Keroyok Tentara dan Polisi, Anak Bupati Dijebloskan ke Bui

Selasa, 23 Juni 2015 – 10:56 WIB

jpnn.com - KOTA MANNA - Anak kandung Bupati Bengkulu Selatan berinisial BW (34) dijebloskan ke bui. Selain itu, polisi juga menahan RO dan RE yang merupakan anak buah BW.

Ketiga ditahan atas kasus penggeroyokan terhadap seorang tentara dan polisi, yaitu Sertu Rudi Darma dan Bripda Yama (21), serta seorang pelajar SMA bernama Yogi (17).

BACA JUGA: Gituin Gadis Tertangkap Razia, Tersangka Oknum Satpol PP: Bayar Hotel Kami Bagi Dua

BW ditangkap di kediamannya Jalan Kolonel Barlian (Kutau), Kecamatan Kota Manna, Minggu (21/6) malam sekitar 23.45 WIB. Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan BW bersama dua anak buahnya terjadi siangnya.

Setelah ditangkap dan ditahan dengan berstatus sebagai tersangka, BW kemudian menghubungi kedua anak buahnya. RO dan RE secara kooperatif mendatangi markas Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan untuk menyerahkan diri.

BACA JUGA: Keterlaluan... Setelah Garap Habis Gadis Tertangkap Razia, Ternyata Oknum Satpol Itu Minta Lagi Rp 3 Juta

Kasatreskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Risqi Akbar mengungkapkan, pengeroyokan berawal ketika Sertu Rudi menghadang dan menegur sopir dump-truck yang mengangkut produksi pabrik milik BW agar tidak mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Tidak terima ditegur, berujung cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan. Yogi berada di lokasi tersebut bersama Bripda Yama yang hendak melerai keributan, tak luput dari sasaran tindak kekerasan.

BACA JUGA: Diiming-imingi Baju Lebaran, Pria Beristri Dua Garap Bocah Berusia Lima Tahun

“Versi BW, si korban Rudi ini yang memicu keributan. Rudi yang merupakan warga di jalan yang sering dilintasi truk pengangkut batu milik BW itu disebut sudah beberapa kali menantang berkelahi. Puncaknya Minggu siang itu,” beber Risqi dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Selasa (23/6).

Atas perbuatannya itu, lanjut Risqi, ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 subsidair pasal 351 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama. Khusus sang anak bupati BW juga dijerat UU 12/1951 tentang Senjata Tajam. Karena saat pengeroyokan, BW kedapatan membawa sajam.

“Siapapun tersangka meskipun anak pejabat sekalipun kita tetap profesional. Kita proses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku. Ketiganya langsung ditahan,” tegasnya.

Terpisah, BW membantah mengeroyok Rudi. Dirinya saat itu belum sempat mendekati Sertu Rudi karena keburu ditahan oleh Bripda Yama yang belakangan diketahuinya adalah anggota polisi. Saat itu dirinya mengira Yama adalah kerabat dari Rudi yang berniat membantu Rudi sehingga BW memberontak berusaha lepas dari dekapan Yama.

“Sebenarnya kita sudah lama menahan sabar dengan tingkah Pak Rudi ini. Sekitar 2 minggu lalu malahan Pak Rudi ini yang mengarahkan sangkurnya ke Izwan, bapak RE, tapi saya lerai dan masalahnya tidak diperpanjang. Pak Rudi ini juga berulah dengan memblokir jalan, padahal kita sudah sepakat dengan warga yang mengizinkan truk lewat,” beber Bw.

Lanjutnya, puncaknya Minggu siang, BW kembali menerima laporan dari RE jika Rudi kembali berulah. Emosi BW memuncak. Dia bersama Ro dan Re langsung mendatangi Rudi bermaksud membicarakan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik. Namun saat mereka tiba, Rudi sudah memegang kayu. Khawatir Bw dipukuli, Ro langsung berinisiatif memukul lebih dulu kepala Rudi dengan helm proyek.

“Saya yang memukul kepala Pak Rudi dengan helm bukan BW. Kalau BW belum sempat mendekati Pak Rudi karena ditahan duluan oleh warga,” timpal Ro yang tak lain masih kerabat sekaligus anak buah BW.

Ditambahkan Bw, jika warga kesal lantaran truk yang membawa material produksi pabrik miliknya secara ugal-ugal saat berkendara seharusnya bisa disampaikan secara baik-baik dengan pihaknya. Bukan memblokir jalan.

“Truk yang mengangkut material itu tak satupun milik saya, tapi kita libatkan orang lain untuk lapangan kerja. Tapi kalau mereka ugal-ugalan tentu sopir itu tidak akan kita pakai lagi,” tegas Bw yang juga PNS Pemda Bengkulu Selatan ini.

Saat ditanya proses hukum yang sedang dihadapinya, Bw menyerahkan sepenuhnya dengan pihak kepolisian.

“Saya ikuti prosesnya, biar hukum yang menentukan siapa yang salah dan yang benar. Yang pasti saya tidak pernah memukul korban terlebih mengarahkan pisau karena pisau itu hanya saya pegang,” tutup BW.(key/ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saya Elus-elus Kepalanya, Kemudian Dia Berbaring...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler