Kertas Layang-layang jadi Bahan Cetak Uang, ya Ditangkaplah

Jumat, 25 September 2015 – 19:31 WIB
Barang bukti yang disita Polres Jakarta Barat, Jumat (25/9). Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Luky, salah satu dari lima pelaku sindikat uang palsu yang diringkus oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat, mengaku menggunakan kertas pembuat layang-layang sebagai bahan mencetak uang palsu.

"Saya pakainya kertas minyak yang biasa dibuat untuk layang-layang," ungkap Luky yang tertunduk lesu di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (25/9)

BACA JUGA: 3 Bulan Pembunuhan SPG Cantik Belum Terungkap, Minta Bantuan Paranormal

Dalam mencetak uang palsu, pria sarjana ekonomi ini hanya menggunakan bahan sederhana yang mudah didapatkan di toko atau pasar. Seperti alat sablon, mesin laminating, dan tinta.

Satu minggu pelaku berhasil mencetak uang palsu sebanyak Rp15 juta dan diedarkan di wilayah Bandung dan Jakarta. Sedangkan lokasi yang dugunakan untuk menjadi tempat pembuatan uang palsu, bapak beranak dua ini menyewa sebuah rumah di Jl. Raya Cileunyi RT02/16, Desa Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: Lagi Bakar Sate Daging Kurban, Ditusuk Adik Ipar, Inalillahi...

"Baru enam bulan. Kalau beredar sudah sekitar Rp200 juta itu disebar di wilayah Bandung dan Jakarta. Ngak ada yang ngelatih saya belajar sendiri," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Hariyanto Adi Nugroho menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya bila ditelisik perbedaan kondisi uang palsu dan uang asli tidak terlalu signifikan.

BACA JUGA: Otak Sindikat Uang Palsu Itu Ternyata Seorang Sarjana Ekonomi

"Kalau untuk kertas ini masih kita selidiki lagi. Terus sudah ke mana saja uang ini. Karena kebetulan dicetaknya di Bandung tapi tangkapan awalnya di wilayah Jakbar baru dikembangkan ke sana," tandasnya.

Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pengedar uang palsu di wilayah hukumnya. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebesar Rp44 Juta dengan pecahan Rp50 ribu.

Dalam kasus ini ada lima tersangka yang ditangkap, yakni Adi Setiawan Siahaan, Sujanan, Aldi Vikaso Wowor, Muhammad Aminudin selaku pengedar uang palsu, dan Luky otak sekaligus pencetak uang palsu tersebut.

Kasus ini terkuak,setelah adanya laporan pemilik angkot mengenai adanya salah satu supir angkot menyetor menggunakan uang palsu.

Setelah ditelusuri, jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk seorang tersangka bernama Adi Setiawan Siahaan (ASS) beserta uang palsu berjumlah Rp 500 ribu di wilayah Tangerang. Setelah petugas kembali menangkap para pelaku lainnya.

Kini ke lima tersangka yang tidak memiliki kerjaan tetap ini sudah diamankan di Mapolres Jakarta Barat dan dijerat pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Mg4/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8-6! Polres Jakarta Barat Bongkar Uang Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler