jpnn.com - JAKARTA - Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan para pelaku pembuatan uang palsu di wilayah Jakarta Barat dan Bandung.
Para tersangka berjumlah lima orang, ditangkap di tempat berbeda.
BACA JUGA: Begini Akibatnya Kalau Burung tak Dimasukkan, Hampir Saja...
"Dari hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Aep Haryaman, sudah ditangkap lima orang pelaku berinisial AS, SU, AV, MA, LT," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho, di markasnya, Jumat (25/9).
Kasus ini mulai terungkap pada 15 September 2015. Dari laporan para korban, berhasil mengamankan AS di Karang Tengah Tangerang dengan barang bukti uang palsu sebesar Rp 500.000, yang disimpan di dalam tas.
BACA JUGA: Ini Kronologi Tewasnya Guru Besar Unair di Kampus ITS
"Dari pengembangan tersebut, berhasil mengamankan lima tersangka dengan satu unit mesin laminating, enam kaleng tinta, satu buah penggaris, satu buah kaca, satu buah cuter, tujuh lembar pita atau benang plastik, satu set alat sablon dan satu lampu ultra serta uang kertas palsu sebsar Rp 16.050.000, juga 285 uang belum jadi besaran Rp 50.000," ungkap Rudy.
Atas perbuatannya, pelaku dikenal Pasal 245, Pasal 244 KUHP dengan ancaman 15 tahun tahanan. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kapok! Ditendang Korban Perempuan, Jambret Keok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Besar Unair Ditemukan Tewas di Kampus ITS
Redaktur : Tim Redaksi