Kerubuti Wasit, Chelsea Didenda

Minggu, 30 Oktober 2011 – 22:36 WIB

KASUS tuduhan rasis kapten Chelsea John Terry kepada bek Queens Park Rangers (QPR) Anton Ferdinand (23/10) masih dalam investigasi FA (Asosiasi Sepak Bola Inggris)Namun, FA sudah menberikan sanksi lebih dulu kepada Terry cs dalam laga di Loftus Road tersebut.

FA menjatuhkan denda 20 ribu pounds (sekitar Rp 283 juta) kepada Chelsea karena gagal mengendalikan perilaku pemainnya

BACA JUGA: Bantah Minati Inzaghi

Yakni, ketika pemain Chelsea mengerubuti wasit Chris Foy dalam insiden kartu merah Jose Bosingwa pada menit ke-33.

Setelah Bosingwa diusir, pemain Chelsea ramai-ramai menghampiri dan memprotes Foy
Kejadian itu kembali berulang ketika Chelsea menerima kartu merah kedua untuk Didier Drogba hanya delapan menit berselang

BACA JUGA: Gelora 10 Nopember Jadi Rebutan

Dalam laga yang dimenangi QPR 1-0 itu, Foy total mengeluarkan 11 kartu.

Sanksi FA itu pun menuai reaksi negatif dari pelatih Chelsea Andre Villas-Boas
Pelatih berkebangsaan Portugal itu menganggap keputusan FA tidak tepat

BACA JUGA: GU Nego 17 Pemain

Dengan kata lain, Boas menyangkal apabila anak asuhnya kehilangan kontrol.

"Tidak ada ketidakdisiplinan dan agresivitas dari para pemain sayaNamun, wasit memang senang mengeluarkan kartu dan itulah sebabnya saya tetap dengan apa yang saya katakan," kata Boas seperti dilansir The Sun.

Boas, sepertinya, tidak takut ikut menerima sanksi dari FASaat ini, FA juga menyelidiki perilaku Boas di Loftus RoadPelatih yang genap 34 tahun pada 17 Oktober lalu itu sempat membentak Foy seusai lagaBelum lagi pernyataannya atas kepemimpinan para pengadil lapangan

FA akan memutuskan apakah bakal menjatuhkan sanksi atau tidak kepada Boas pada Rabu pekan depan (2/11)Jika menilik track record Boas yang pernah mengomentari wasit seusai lawan Stoke City (14/8) dan Manchester United (18/9), kecil kemungkinan eks pelatih FC Porto itu lolos dari hukuman(dns/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andik Vermansyah, Akrab berkat Pin BB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler