jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Bali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung mulai 27 Oktober 2017 hingga 9 November 2017.
Dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan selama status Awas Gunung Agung cukup besar. Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, kerugian ekonomi diperkirakan Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun.
BACA JUGA: Aktivitas Vulkanik Gunung Agung Turun, Rekahan Tambah Lebar
Kerugian itu di antaranya berasal dari sektor pariwisata Rp 264 miliar, perbankan Rp 1,05 triliun, hilangnya pekerjaan para pengungsi Rp 204,5 miliar, pertanian, peternakan, kerajinan Rp 100 miliar, serta pertambangan dan pembangunan Rp200-500 miliar.
“Kerugian ini belum memperhitungkan sektor pendidikan dan kesehatan yang juga terdampak langsung,” kata Sutopo, Sabtu (28/10).
BACA JUGA: Status Gunung Agung Masih Awas, Tanggap Darurat Diperpanjang
Sampai saat ini, ujar Sutopo, pemprov dan kabupaten/kota di Bali terus melakukan penanganan darurat dibantu oleh pemerintah pusat dari kementerian/lembaga, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dunia usaha dan masyarakat.
“BNPB mengkoordinasikan potensi nasional dengan mendirikan Pos Pendampingan Nasional di Karangasem Bali,” katanya.
BACA JUGA: Lucu, Setya Novanto Dikira Prabowo Subianto
Dia berharap semoga aktivitas vulkanik Gunung Agung kembali normal. Sehingga masyarakat Bali dapat kembali ke rumahnya dan melakukan aktivitas kehidupan normal. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbangan Drone ke Kawah Gunung Agung Gagal Maning
Redaktur & Reporter : Boy