Kerumunan Acara yang Dihadiri Habib Rizieq Ciptakan Klaster Petamburan dan Tebet

Minggu, 22 November 2020 – 18:51 WIB
Salah satu potret penyambutan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Selasa (10/11). Foto: M. Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Klaster penularan COVID-19 muncul setelah rentetan acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, setelah tiba di Indonesia pada 10 November 2020.

Hal itu diketahui setelah jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pelacakan masif dari acara yang dihadiri Habib Rizieq.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Peringatkan Daerah yang Mau Membuka Sekolah saat Pandemi, Tegas!

Mengacu data Kemenkes hingga 19 November, sebanyak 50 kasus pasien positif COVID-19 teridentifikasi setelah acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.

Habib Rizieq diketahui turut hadir pada acara itu.

BACA JUGA: UAS: Apa Dosa Habib Rizieq, Kok sampai Sebegitunya Dibenci?

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Tidak Taat 3M Membuat Angka Penderita Covid-19 Bertambah

"Ditemukan di Tebet total 50 kasus positif," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Minggu (22/11).

Sementara itu, sebanyak 30 kasus positif COVID-19 teridentifikasi setelah acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

"Di Petamburan sebanyak 30 kasus. Sementara di Megamendung (juga acara yang diikuti Habib Rizieq) terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan," beber Budi.

Menurut Budi, penelusuran dilakukan Kemenkes setelah melihat kerumunan pada kegiatan di Tebet, Petamburan, dan Megamendung, Jawa Barat.

Kemenkes, kata Budi, mengimbau orang yang mengikuti acara di tiga lokasi itu segera melakukan isolasi mandiri.

Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19 makin membesar.

"Atas adanya kerumunan pada kegiatan dalam rangka keagamaan dan pernikahan, Kemenkes mengimbau semua orang yang mengikuti acara itu dan siapa pun yang merasa telah kontak erat dengan orang hadir, agar melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," ujar dia.

Dia melanjutkan, ketika terdapat gejala seperti batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta hilang indra penciuman, selama menjalani isolasi mandiri, orang tersebut wajib melaksanakan tes swab. Hal itu untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya penyakit COVID-19.

"Segera kunjungi puskesmas terdekat untuk dilakukan tes usap atau PCR tes," beber dia. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler