jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan BR sebagai tersangka kasus kerumunan suporter Persija Jakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/4).
"Satu pemilik akun sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (30/4).
BACA JUGA: Kerumunan The Jakmania di Bundaran HI, Polisi Periksa 5 Akun
Dia mengatakan BR memprovokasi The Jakmania berkumpul di Bundaran HI untuk merayakan kemenangan Persija.
Polda Metro Jaya pun sudah memeriksa sejumlah akun media sosial.
BACA JUGA: Rumah Perwira Polri Diacak-acak Maling, Resmob Bergerak, Dor, Dor
“Penyidik telah memeriksa lima pemilik akun Facebook,” kata Yusri.
Menurut dia, pihaknya tengah mendalami BR sebagai tersangka.
Yusri mengatakan BR mengaku tidak ikut berkerumun di Bundaran HI saat The Jakmania merayakan kemenangan Persija.
“Keterangan awal dia tidak hadir di sana. Dia cuma iseng saja," kata Yusri. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama