Kesadaran Membuat E-KTP Rendah

Sabtu, 23 Februari 2013 – 12:32 WIB
KOTA JAMBI – Pembuatan e-KTP di Provinsi Jambi belum mencapai realisasi 100 persen. Seperti di Kota Jambi, realisasi rekam data e-KTP baru 75,69 persen. Hal ini disebutkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Obliyani.

Dia mengatakan, semakin hari kesadaran masyarakat untuk merekam data EKTP semakin berkurang. Dari 250.077 kuota yang diberikan oleh pusat, baru 283.903 yang merekam data. “Itu baru 75,69 persen,” ujarnya.

Padahal perekaman data kali ini masih digratiskan menggunakn dana APBN, namun dari laporan UPTD kepada pihaknya, kadang hanya 15 warga yang datang untuk melakukan rekam data. Dia menghimbau, meskipun saat ini gratis, masyarakat seharusnya tetap segera melakukan perekaman data. Masih ada waktu hingga akhir 2013 ini bagi masyarakat yang ingin melakukan rekam data gratis. 

Obliyani mengatakan, satu-satunya permasalahan yang terjadi di lapangan adalah masyarakat yang tak lagi berminat untuk merekam data. Sementara untuk e-KTP yang belun dicetak, memang bukan pihaknya yang berwenang. “Itu kan dari pusat, mohon bagi yang belum dapat e-KTP agar bersabar,” katanya. Sementara untuk masalah di lapangan, dia mengatakan itu ada di UPTD masing-masing.

Hendi Sauki, Camat Kota Baru mengatakan tidak ada masalah berarti yang terjadi selama perekaman. Dia mengatakan, karena data yang dimasukkan sebelum merekam data adalah berdasarkan KTP lama dan disertai KK. “Tidak ada masalah yang berarti di lapangan, palingan mereka yang mendesak e-KTP nya supaya cepat dicetak,” katanya.

Hendi juga mengatakan, tidak ada kesempatan bagi mereka untuk memalsukan identitasnya, apalagi melakukan rekam data di lain tempat. “Misalnya dia rekam data di sini dengan nama A, kemudian di Palembang rekam data lagi dengan nama lain, itu tidak bisa,” katanya.

Data awal, lanjut Hendi akan dikunci, dan yang bersangkutan tidak akan bisa melakukan rekam data di lain tempat lagi. Hal ini, lanjutnya karena pada rekam data pertama melakukan rekam sidik jari. “Jika di rekam lagi di tempat lain, maka sidik jarinya akan terbaca, jadi tidak bisa dikibuli,” tandasnya.

Dari Kabupaten Tanjungjabung Timur, proses perekaman e-KTP telah dilakukan terhadap 130.318 orang wajib KTP yang tersebar di 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjabtim. Sedangkan jumlah e-KTP yang telah didistribusikan sebanyak 93.873 keping atau sekitar 76,84 persen. “Saat ini proses pendistribusian masih dilakukan di Kecamatan-Kecamatan,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Syahruddin.

Menurut Syahruddin dalam hal pendistribusian sejauh ini berlangsung lancar. Tidak ada keluhan berarti dari petugas e-KTP yang telah ditunjuk. Selain itu juga tidak ditemukan adanya temuan-temuan “aneh” di lapangan. “Semuanya berjalan lancar, tidak ada temuan maupun keluhan yang berarti,” katanya.

Namun demikian, sebelumnya petugas pernah menemukan adanya 16 keping e-KTp yang salah alamat. Dimana pada alamat 16 e-KTP yang sudah jadi itu tertera milik warga Purwokerto, namun telah dikembalikan ke pusat. “Mungkin human error lah, salah pengiriman, tapi sudah kita kembalikan ke pusat,” jelasnya.

Di Kabupaten Bungo, untuk penuntasan Program e-KTP Kabupaten Bungo layak untuk diacungi jempol. Pasalnya, Kabupaten Bungo diketahui telah melampaui target untuk perekaman data penduduk dari yang ditentukan pusat, dan saat ini dari 100 persen lebih yang telah terekam tinggal menunggu  25 persen yang belum diberikan oleh pusat. Sementara itu, yang telah di kirimkan pusat, saat ini sedang proses pendistribusian,

“Tinggal belasan ribu lagi yang belum didistribusikan, dalam proses,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Bungo Djusril Ramli.

Sejauh ini katanya, kendala yang dialami saat perekaman tidak terlalu banyak, hanya masalah terkendala di bidang percetakan oleh pusat serta jumlah peserta yang tiap hari selalu berubah, ada yang sudah pindah ke daerah lain, warga ynag bertambah umur. “Sehingga belum bisa terdaftar semuanya dengan baik,” imbuhnya.

Dijelaskanya, permasalahan nama peserta yang ganda sering juga terjadi, hal tersebut dikarenakan peserta yang bersangkutan berpindah tempat karena banyak hal baik karena pekerjaan atau permasalahan kelurarga. Saat kepengurusan peserta lalai dalam membuat namanya. Meski demikian, jika ditemukan Djusril mengaku akan langsung menghapus salah satu data peserta dari server yang dimiliki Dukcapil. “Contoh mendaftar dengan nama A. Hamid namun sebelumnya sudah terdata di daerah lain sebagai Abdul Hamid, ini akan ketahuan dan akan langsung dihapus,” jelas Djusril.

Permasalahan yang mengganggu data Dukcapil ialah adanya peserta yang meninggal dunia namun tidak dilaporkan dan ketahuan saat petugas turun kelapangan. Sehingga data peserta dapat berubah sewaktu-waktu. “Kalau dilaporkan masih bisa langsung dihapus, masalhnya yang tidak dilaporkan,” terangnya.

Untuk itu katanya, dalam tahun 2013 ini Dukcapil akan melakukan program penyisiran desa untuk memperbaharui data e- KTP tersebut. Karena, Djusril menuding jika sebagian warga Bungo yang ada di berbagai wilayah diketahui masih ada yang tidak peduli dengan pensuksesan Program e-KTP tersebut. “Sudah kita anggarkan, tim akan ke desa melakukan penyisiran,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait data jiwa yang telah terekam e- KTP per 31 Oktober tahun 2012 yang lalu, diketahui telah mencapai 177.633 jiwa dari 350.772 jumlah jiwa yang ada di 17 kecamatan di Kabupaten Bungo. Dan dari angka tersebut pihak pusat telah mendistribusikan e – KTP tersebut hingga 127.533. Sementara oleh Dukcapil sendiri yang telah disampaikan kepada peserta tersebut baru mencapai 110.610. DJusril juga menegaskan jika angka tersebut akan terus bertambah karena program e-KTP masih berjalan.

Dari Kabupaten Tanjab Barat, Kadis Dukcapil Tanjab Barat Drs H Azwar melalui Kabid Informasi dan Pengembangan Penduduk Helmidi mengatakan, dari awal Januari hingga 31 Desember 2013 mendatang masyarakat yang belum melakukan perekaman tetap akan dilayani. Perekaman tersebut secara reguler akan dilakukan di masing-masing kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Data terbaru hingga 20 Februari 2013, jumlah perekaman e-KTP Tanjab Barat mencapai 156.888 jiwa atau sekitar 77,45 persen yang meliputi 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Barat.

Data rekapitulasi penerimaan e-KTP sudah mencapai 106.631 jiwa yang sudah mendapatkan e-KTP. Sedangkan per 31 Desember 2012 lalu jumlah yang telah direkam untuk masyarakat Tanjab Barat berjumlah 155,599 mencapai 76,81 persen. “Data yang masuk ke Kami setiap harinya selalu berubah angkanya, karena selalu diperbarui update,” jelas Kabid Informasi dan Pengembangan Penduduk, Helmidi.

Selama proses pembagian e-KTP ke penduduk Hemidi membenarkan bahwa memang ada beberapa temuan kekeliruan yang terjadi ketika e-KTP sudah dicetak dan dibagikan ke warga. Misalnya, Salah nama dipanggil Siti Maemunah oleh petugas perekaman, tetapi ternyata yang maju melakukan perekaman yang datang justru  Maemunah, bukan Siti Maemunah. “Sehingga ketika dicetak e-KTP nya, yang terjadi foto nya Maemunah, tapi data yang tercantum punya Siti Maemmunah,” ungkap Helmidi.

Kesalahan lainnya, seperti kesalahan data nama dan tanggal lahir, pekerjaan. Ada yang foto di e-KTP lelaki, namun data justru perempuan. Salah cetak alamat, jenis kelamin tidak sesuai dengan foto. “Kesalahan data status pekerjaan bahkan juga dialami salah satu warga yang berstatus pengangguran, di e-KTP yang baru dicetak justru tertulis sebagai Kepala Desa (Kades),” ujarnya.

Dari Kabupaten Muarojambi, Kadis Dukcapil, Zakaria mengatakan, sampai saat ini masih berupaya untuk terus melakukan sosialisasi guna memaksimalkan pembuatan e-KTP. Temuan pada proses pembuatan e-KTP, sejauh ini belum menemukan kejanggalan. Terutama mengenai identitas palsu dari penduduk yang nakal. Sejauh ini, kejanggalan yang terjadi hanya kesalahan umur atau orang tua yang lupa tanggal lahir mereka saja. (Tim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden SBY Akan Resmikan Kelok 9

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler