jpnn.com - MERAK - Erwin (48) tewas mengenaskan dalam kondisi mabuk. Nyawanya dihabisi rekannya Husnizar (44) yang mengaku kesal karena perilaku korban. Hal itu berdasarkan keterangan Husnizar kepada penyidik Reskrim Polsek Pulomerak, Senin (26/10).
Pelaku mengaku menusuk perut sebelah kiri korban dengan pisau dapur lantaran tidak terima atas perilaku kasar yang dilakukan korban padanya.
BACA JUGA: Penjambret Heran, Usai Beraksi kok Motor jadi Mogok ya?
"Dia (Erwin) dalam kondisi mabuk pada saat itu menawarkan saya rokok dan kopi, tapi saya tolak. Saya bilang ada. Karena saya tolak, dia bilang sombong kamu, nanti saya gebukin kamu. Lalu dia nyamperin saya dan memukuli saya," ujar Husnizar dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Selasa (27/10).
Insiden penusukan itu terjadi pada Kamis (22/10) malam lalu di lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Mendapati pemukulan oleh korban, pelaku mengaku sempat menepisnya. Namun, diduga kesal dengan perilaku korban pada saat itu, pelaku pun mengambil sebilah pisau yang biasa dibawanya bepergian selama ini.
BACA JUGA: Mahasiswi asal Bandung Tewas di Apartemen, Over Dosis?
"Pisau itu selama ini saya gunakan buat jaga-jaga. Saya enggak berniat nusuk, niatnya agar korban takut dan kabur saja. Tapi karena saya terus dipukuli, maka saya tusuk," katanya.
Mengetahui korban luka akibat tusukan pisaunya itu, pelaku kabur. Korban pun berupaya mencari selamat dengan meminta pertolongan dari warga sekitar yang pada saat itu juga sempat melarikannya ke RSUD Panggungrawi Cilegon.
BACA JUGA: Mau Rekrut Anggota, Jaringan Organisasi Terlarang Terungkap
Sempat satu hari dirawat, namun nyawa korban tak sempat tertolong. Sementara itu, Kapolsek Pulomerak Kompol Yosa Hadi melalui Panit I Reskrim Polsek Merak Aiptu Rony Hermawan menerangkan, mendapat laporan dari warga atas adanya insiden itu, pihaknyapun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Dengan kondisi terluka, korban ini sempat mendatangi rumah Fatoni, salah seorang warga. Kepada Fatoni, korban menyebutkan nama pelaku yang telah menusuknya. Lalu kita langsung lakukan pengejaran," katanya.
Sayang polisi belum berhasil menangkap pelaku pada saat itu. Namun lantaran diduga terus dihantui rasa bersalah, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pulomerak pada Minggu (25/10) malam tadi, berikut barang bukti sebilah pisau dapur miliknya.
"Kami menduga insiden penusukan ini terjadi akibat selisih faham antara pelaku dan korban," jelasnya.
Pelaku, kata dia, akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 dan 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.
"Identitas keluarga korban belum kita ketahui. Karena selama ini korban hidupnya selalu berpindah-pindah," tandasnya. (radarbanten/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Tiongkok Dituntut 20 Tahun Penjara Gara-Gara Bawa Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi