jpnn.com, PONOROGO - Kesal ditilang polisi, Siran (53) seorang pria di Ponorogo, Jatim membakar rumahnya sendiri.
Bahkan pelaku mengancam akan membunuh dan melukai warga jika memadamkan api di rumahnya tersebut.
BACA JUGA: Dengerin Nih Ibu Pengendara Pesan dari Kakorlantas
Warga bersama petugas BPBD, Damkar, polisi dan TNI langsung merangsek masuk ke dalam rumah milik Siran.
Petugas berusaha menangkap Siran yang bersembunyi di dalam rumah.
Proses penangkapan Siran pelaku pembakaran rumahnya sendiri berlangsung dramatis.
BACA JUGA: Viral, Polantas Ditabrak Mobil dan Tersangkut di Kap
Petugas bersama warga harus berjibaku dengan api. Termasuk melindungi diri dari ancaman pelaku yang membawa senjata tajam.
"Pelaku sengaja akan melukai siapa saja yang berani mendekat dan berusaha memadamkan api yang membakar rumahnya sendiri," kata Suwendi kepala desa setempat.
Sementara itu AKP Haryo Kusbintoro Kapolsek Jenangan menjelaskan, aksi bakar rumah ini diduga dipicu karena Siran ditilang polisi.
BACA JUGA: Ditilang, Tyas Malah Menangis Ingat IbuÂ
Beberapa waktu lalu Siran mengendarai motor miliknya, tapi terkena razia lalu lintas.
Siran tidak memiliki kelengkapan surat, sehingga polisi melakukan tilang.
Bukannya segera membayar denda tilang, pascakejadian itu justru penyakit kelainan jiwa pelaku kambuh.
"Sebab Siran yakin seluruh uang miliknya bisa habis untuk menebus biaya tilang kendaraan," kata Haryo.
Api baru bisa dipadamkan dua jam kemudian menggunakan dua mobil milik PMK.
Sementara Siran ditangkap dan diamankan petugas bersama warga.
"Khawatir membahayakan keselamatan warga, pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Malang," imbuh Haryo. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Biasa Tunjukkan STNK, 6 Motor Disita
Redaktur & Reporter : Natalia