jpnn.com, KEDIRI - Tyas Wilujeng tak bisa menutupi rasa takutnya saat ditilang polisi.
Walaupun begitu, petugas yang sedang menggelar Operasi Semeru 2018 tetap menilang pelajar kelas XI salah satu SMA di Kota Kediri tersebut.
BACA JUGA: Ketika Rombongan Siswa TK Kena Tilang
"Saya takut ibu," ujarnya dengan mata berkaca-kaca saat ditanya Jawa Pos Radar Kediri.
Mengapa? "Ini kali ketiga (saya, Red) kena tilang," ucap gadis berusia 17 tahun itu.
BACA JUGA: 262 Pelanggar Lalu Lintas Masih di Bawah Umur
Tyas pun tak bisa menghentikan ketakutannya walaupun polisi berusaha menenangkannya.
Kemarin dia ditilang karena dua pelanggaran. Pelanggaran pertama, dia tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
BACA JUGA: Tak Biasa Tunjukkan STNK, 6 Motor Disita
Walaupun sudah berusia 17 tahun, gadis itu ternyata belum mengurus pembuatan SIM.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Priyo Hadistyo membenarkan, para pelajar tersebut ditilang karena memang belum memiliki SIM. (c5/fud/c11/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Tukang Ludahi Polisi Itu Ternyata Sopir Taksi Online
Redaktur & Reporter : Natalia