Kesal Pacarnya Diejek, Aca Dorong Mantan Istri dari Motor, Bruk!

Rabu, 01 September 2021 – 08:21 WIB
Konferensi pers kasus penganiayaan yang dilakukan Aca kepada mantan istri. Foto: Dokumentasi Polres Karawang

jpnn.com, KARAWANG - Seorang pria bernama Aca (63) tega menganiaya mantan istrinya, R (55) di Jalan Raya Kutawaluya-Pedes, Kabupaten Karawang, Minggu (29/8).

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan mengatakan, kejadian bermula saat pelaku sedang cekcok dengan mantan istri.

BACA JUGA: Alvin Faiz Menikah Lagi, Mantan Istri Berkomentar Begini

Aca kesal dan tidak terima karena pacarnya diejek korban.

Pelaku kemudian menyusul korban yang pergi menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Jadi Tersangka KDRT, Attila Syach Ajak Mantan Istri Berdamai

Saat berhasil mengejar korban, pelaku memepet dan mendorong korban.

"Tangan korban didorong sehingga korban terjatuh membentur beton, sampai akhirnya korban meninggal dunia," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8).

BACA JUGA: Cemburu, HA Suruh Sepupu Bunuh Suami Mantan Istri

Usai mendorong korban, pelaku melarikan diri. Warga setempat yang menemukan mayat korban sempat mengira R tewas karena kecelakaan lalu lintas.

"Kami mendatangi TKP. Kemudian (kasus) dikembangkan, mengarah kepada tersangka berkat hasil penyelidikan," ujar Agus.

Adapun pelaku ditangkap beberapa jam usai korban tewas.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 353 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Adek
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler