Kesalahan Entri Data KPU Hanya 0,0004 Persen, Enggak Usah Melebih-lebihkan

Kamis, 25 April 2019 – 21:13 WIB
Petugas memotret layar Situng KPU. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklarifikasi tudingan banyaknya kesalahan input data pada sistem informasi penghitungan suara (Situng). Lembaga penyelenggara pemilu itu mengakui ada kesalahan, tetapi persentasenya sangat kecil.

“Kekeliruan entri data ada 105. Laporan masyarakat 26 dan hasil monitoring internal 79,” ungkap Komisioner KPU Viryan Azis setelah bertemu dengan pimpinan Suluh Kebangsaan Mahfud MD dan rombongan di KPU, Rabu (24/4) kemarin.

BACA JUGA: Real Count KPU Pilpres 2019: Ada Provinsi Besar Dimenangi Prabowo – Sandi

Pada jam yang sama, data yang sudah masuk berasal dari 241 ribu TPS. Menurut Viryan, pihaknya sudah berupaya dengan sungguh-sungguh menjaga akurasi input data Situng.

“Adapun berbagai pemberitaan yang viral itu lebih kepada pemberitaan berulang-ulang terkait dengan hasil keliru entri rekan-rekan kami,” lanjutnya.

BACA JUGA: KPU Usulkan Santunan ke Pemerintah untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Hingga kemarin sore, sudah dilakukan perbaikan terhadap 64 temuan dan laporan kesalahan. Sisanya masih dalam proses perbaikan.

(Bacalah: Update Real Count KPU Pilpres 2019: Prabowo – Sandi Tertinggal 6,4 Juta Suara)

BACA JUGA: Update Real Count KPU Pilpres 2019: Prabowo – Sandi Tertinggal Makin Jauh

Viryan kembali menegaskan bahwa Situng bukan hasil resmi, melainkan hanya publikasi atas hasil penghitungan suara di TPS. Dia mengapresiasi pihak-pihak yang melaporkan kesalahan input data itu ke KPU. “Justru karena keterbukaan KPU itulah kekeliruan tersebut diketahui,” tambahnya.

Sementara itu, Mahfud MD sepakat dengan klarifikasi yang disampaikan KPU. Dari data yang disampaikan, menurut dia, kesalahan yang terjadi hanya 0,0004 persen atau 1 banding 2.500 TPS. “Dari situ menjadi sangat tidak mungkin kalau mau ada rekayasa terstruktur,” ujarnya.

Mahfud menuturkan, kesalahan entri tidak hanya terjadi pada salah satu paslon. Kedua paslon presiden dan wakil presiden terkena imbas dan sama-sama dirugikan. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berfokus pada penghitungan manual. Sebab, hitungan itulah yang resmi menjadi dasar hukum penetapan hasil pemilu.

Pengawasan penghitungan manual lebih terbuka karena form C1 dipegang banyak pihak. Selain penyelenggara dan pengawas, perwakilan peserta pemilu memilikinya. Bila ada kesalahan, ada pembandingnya karena sama-sama ditandatangani. “Jangan ribut seakan KPU sudah lakukan rekayasa terstruktur, sistematis, dan masif,” tegasnya.

Pakar statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Asep Saefudin yang hadir bersama Mahfud menilai, pencatatan sudah dilakukan dengan sistem yang baik. Namun, bagaimanapun, entri dilakukan oleh manusia. “Tadi ada beberapa kesalahan, tapi tidak terstruktur, sistematis, dan masif,” ujarnya. Bila kesalahan itu tidak sistematis, output yang dihasilkan bisa valid.

Dia juga sudah melihat server Situng yang bertempat di KPU dan dikelola anak bangsa. Sejauh ini, dari tinjauan statistik, yang dilakukan tim Situng KPU sudah benar dan valid. “Tidak ada sistematik eror yang mengakibatkan angka menggelembung ke satu titik dan berkurang dari titik yang lain.” katanya.(byu/lum/idr/c5/c19/oni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat Pagi Indonesia! Selisih Suara Jokowi Vs Prabowo Sudah 5,7 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler