Kesehatan Fisik Djoko Diperhatikan

Selasa, 23 April 2013 – 12:44 WIB
Irjen Pol Djoko Susilo saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menghadapi sidang perdana Selasa (23/4). FOTO: ADE SINUHAJI / JPNN
JAKARTA - Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan mendengar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membacakan dakwaan kasus korupsi pengadaan Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Teuku Nasrullah, Kuasa Hukum Djoko Susilo menyatakan, dakwaan itu setebal 135 halaman. Karenanya, kesehatan fisik kliennya tetap diperhatikan. "Yang penting kesehatan fisik, agar kuat saat dakwaan itu dibacakan," kata Nasrullah, kepada wartawan, Selasa (23/4), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Kalau 135 halaman, kan minimal tiga jam. Kami sarankan jaga kesehatan fisik," kata Nasrullah.

Saat ditanya apa yang dibicarakan Djoko kepada tim kuasa hukum sebelum persidangan, Nasrullah menyatakan, tidak banyak. Menurutnya pula, kuasa hukum hanya memberikan pembekalan kepada Djoko soal apa saja yang akan ditanyakan.

Sisi lain, Nasrullah menyatakan, banyak dakwaan JPU KPK kepada kliennya yang harus diuji dari sisi hukum. Bahkan, ia menuding dakwaan JPU KPK kepada kliennya banyak yang bersifat fiksi.

"Setelah kami pelajari banyak keterangan bersifat fiksi. Contohnya nanti kami sebut dalam eksepsi," ujarnya.

Juniver Girsang, Kuasa Hukum Djoko Susilo lainnya tetap yakin bahwa Djoko Susilo sudah melaksanakan proyek pengadaan Driving Simulator SIM sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Jadi, apa yang dilakukan Pak Djoko sudah sesuai prosedur," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4), kepada wartawan. (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Istri Djoko Belum Pasti Hadiri Sidang Perdana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler