Kesekjenan KPU Dicurigai Dikte Komisioner

Jumat, 16 November 2012 – 18:33 WIB
Anggota DPR Komisi II Nurul Arifin (ki) dan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Republik (Nasrep) Neneng A Tuty pada diskusi terbuka di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin menilai unsur kesekjenan di KPU RI berpotensi mengurangi independensi lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Pasalnya, kesekjenan berasal dari jalur birokrasi yang notabenenya merupakan kepanjangan tangan pemerintah.

"Kesekjenan itu tidak independen, itu kepanjangan pemerintah. Jadi ada peran pemerintah di sana," kata Nurul dalam acara diskusi di Media Center Bawaslu, Jumat (16/11).

Apalagi, menurut Nurul, dari pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya kesekjenan memiliki kuasa yang lebih besar dari para komisioner. Padahal, kesekjenan seharusnya hanya sebagai pendukung kinerja para komisioner.

"Kesekjenan itu lebih pada supporting system, tapi kadang justru ada di atasnya. Kita jadi berpikir apakah KPU bisa independen. Melihat Pemilu 2004 kesekjenan itu bisa jadi main role-nya. Jadi KPU bisa didikte," ujarnya.

Nurul pun mengaku pesimis pemilu 2014 akan berjalan dengan baik jika konflik internal di tubuh KPU terus berlangsung. Ia pun berharap sistem kesekjenan dalam KPU dapat dirombak. Menurutnya, KPU seharusnya bersih dari unsur pemerintah.

"Di India komisioner KPU dan kesekjenan sama-sama mandiri, tidak ada unsur pemerintah, intevensi dari manapun diminimalisir," terang politisi Partai Golkar tersebut. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Verifikasi, PPPI Laporkan KPU ke Mabes Polri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler