Kesulitan Keuangan Terus Dera Djakarta Lloyd

Jumat, 02 Maret 2012 – 13:53 WIB
JAKARTA - PT Djakarta Lloyd (DL) merupakan salah satu perusahaan BUMN yang kesulitan mendapatkan pendanaan dari perbankan akibat masuk dalam jajaran daftar hitam. Peluang keberhasilan dari komitmen pemerintah untuk melakukan restrukturisasi perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ini dinilai berat.

Menurut Direktur Utama Djakarta Lloyd Syahril Japarin, berbagai kesulitan terutama finansial saat ini terus menyelimuti perusahaan. Bahkan untuk melakukan pembayaran gaji terhadap 700 karyawan, perusahaan menunggak hingga 14 bulan. Padahal, sebagian aset perusahaan saat ini sudah dijaminkan kepada Perusahaan Penilai Aset (PPA). "Untuk mendapatkan dana dari perbankan saat ini kami akui susah dan banyak perbankan keberatan untuk meminjamkan dananya kepada perusahaan, karena Djakarta Lloyd sudah masuk dalam daftar hitam," kata Syahril di Jakarta.

Syahril juga menjelaskan, dari sisi tunggakan, kewajiban perusahaan kepada perbankan yang mencapai Rp 1,2 triliun saat ini juga memengaruhi kinerja perusahaan. Salah satu utang besar perusahaan ini kepada Bank Mandiri. Perusahaan mempunyai tunggakan sekitar Rp 58,8 miliar.

"Jelas kami tidak mau menanggung ini sendirian dan tentunya itu juga merupakan tanggung jawab direksi sebelumnya. Sebenarnya dulu pernah ada audit dari BPKP, namun di tengah jalan dihentikan data tidak lengkap. Termasuk data utang-utang perusahaan, sehingga sulit untuk mencocokkan data kreditur dan data kami. Pemerintah dan Komisi VI sepakat untuk meminta pertanggungjawaban para pengurus sebelumnya. Laporan keuangan dan laporan legal semuanya akan diaudit kembali. Kalau ditemukan pelanggaran dan membuat kerugian perusahaan, maka mantan pengurus bisa dimintai pertanggung jawaban," terangnya.

Syahril menegaskan, saat ini perusahaan berusaha melakukan inventarisasi semua aset perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang dan gaji perusahaan. Langkah tersebut nantinya akan dilakukan pemerintah beserta auditor.

Menanggapi itu, Deputi Menteri BUMN Bidang Manufaktur dan Logistik Sumaryanto Widayatin mengatakan, inventarisasi aset perusahaan akan dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait sesegera mungkin. Sehingga bisa diketahui solusi yang terbaik untuk Djakarta Lloyd. "Kami harap April bisa diketahui hasilnya dan baru setelah itu kita tahu akan diapakan aset itu," terangnya.

Sedangkan Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN Achiran Pandu Djajanto menegaskan, langkah restrukturisasi Djakarta Lloyd bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Meskipun pemerintah mempunyai keinginan untuk penyelamatan, apabila melihat kondisi perusahaan yang memprihatinkan, baik dari sisi utang ataupun tidak adanya kapal, jelas sebuah kesulitan tersendiri.

"Sebenarnya ada komitmen dari perusahaan dari Jepang yang jaringan kapalnya sangat besar, tapi kendalanya Djakarta Lloyd harus investasi dulu Rp 300 miliar. Nah, itu kan namanya juga beban, memang pemerintah telah melakukan komunikasi dengan perusahaan dari negara lain untuk bisa bersinergi dengan Djakarta Lloyd tapi juga tidak banyak membantu. Paling utang Djakarta Lloyd hanya turun 25 persen saja. Nah itu bisa dari PLN, Antam, Pertamina, dan lainnya," terangnya.

Terpisah anggota DPR FPKS Ecky Awal Muharam kepada INDOPOS menuturkan, pemerintah harus bersikap tegas menyikapi permasalahan Djakarta Lloyd. Saat ini pemerintah mempunyai dua opsi yakni melikuidasi atau menyelamatkan. Jika pemerintah berkeinginan menyelamatkan, tentu banyak skema yang bisa diambil. Salah satunya segera membayar utang perusahaan untuk kembali mendapatkan kapal-kapalnya agar bisa beroperasi dan konsekuensinya biaya yang dikeluarkan sangat besar.
 
Namun, jika pemerintah mengambil langkah melikuidasi, maka kewajiban-kewajiban terhadap karyawan dan penginventarisasian aset perusahaan harus dilakukan sekomprehensif mungkin. Termasuk terhadap piutang-piutang macet perusahaan yang jumlah berkisar ratusan miliar rupiah tersebut. "Pemerintah harus mengusut siapa yang bertanggung jawab terhadap adanya piutang macet perusahaan dan jika ada indikasi pelanggaran hokum, diharapkan ada tindakan tegas. Jadi kalau mau menyelamatkan faktor legal review juga harus diperhaitkan," tegasnya.

Tetapi, untuk menyelamatkan Djakarta Lloyd meskipun pemerintah berkomitmen, menurut Ecky, peluanganya 20 persen berhasil dan 80 persen gagal. "Karena nilai asetnya tida sebanding dengan utangnya," timpal Ferrari Romawi, anggota DPR Komisi VI Fraksi Partai Demokrat. (gce)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Januari Capai USD 15,49 Miliar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler