jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 117 Kabupaten yang tersebar di seluruh Indonesia mengalami peningkatan ketahanan pangan yang cukup segnifikan. Status peningkatan ini terlihat dari data dan informasi yang disajikan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2018.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menjelaskan, sebanyak 75 kabupaten merupakan wilayah rentan pangan yang kini statusnya naik 19 persen. Sedangkan 102 kabupaten lainya merupakan wilayah tahan pangan yang kini naik statusnya menjadi 26 persen.
BACA JUGA: Mentan: Kampus Motor Penggerak Revolusi Pertanian Modern
"Ini adalah capaian luar biasa yang harus kita tingkatkan melalui berbagai program untuk ketahanan pangan wilayah," kata Agung, Kamis (13/12).
Menurut Agung, status ketahanan pangan ini dikelompokkan menjadi 6 bagian. Masing-masing kelompok adalah warna merah untuk menandakan daerah yang rentan rawan pangan. Sedangkan 3 kelompok lainya berwarna hijau untuk daerah yang tahan pangan sesuai dengan tingkatnya.
BACA JUGA: Peluang dari Sistem Perbenihan di Indonesia
"BKP memanfaatkan FSVA ini sebagai salah satu rujukan dalam menetapkan lokasi program Pengembangan Korporasi Usahatani (PKU), Kawasan Mandiri Pangan (KMP) dan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)," katanya.
Sekedar diketahui, FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis berdasarkan hasil analisis data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan.
BACA JUGA: Petani Karanganyar Siap Tingkatkan Produksi Tanaman Herbal
BKP sendiri telah menerbitkan peta tersebut sejak tahun 2005 dengan tujuan menyediakan informasi seputar situasi ketahanan pangan secara terintegrasi sekaligus menjadi alat kesiapsiagaan terhadap situasi kerentanan rawan pangan.
"Ketersediaan informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi," kata Agung.
Agung menambahkan, sistem FSVA dapat memberikan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan kebijakan dan program intervensi, baik di tingkat pusat maupum daerah. Caranya, kata dia, bisa dengan melihat indikator utama yang menjadi pemicu terjadinya kerentanan terhadap kerawanan pangan.
Peta FSVA juga sudah digunakan sebagai rujukan penanganan program oleh Bappenas, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah.
"FSVA 2018 merupakan hasil pemutakhiran dari FSVA 2015. Sosialisasi ini dihadiri oleh Tim FSVA Nasional, Pejabat lingkup Badan Ketahanan Pangan serta Petugas yang menangani ketahanan pangan di tingkat Provinsi," pungkasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Neraca Perdagangan Pertanian Indonesia - Tiongkok Surplus
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh