Ketahuan Berbuat Dosa di Rumah, Mbak Leni dan Anaknya Tak Berkutik saat Disergap

Sabtu, 26 Maret 2022 – 08:10 WIB
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Zul/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu bernama Leni, 43, dan anaknya Erison bin Oscar, 21, tepergok berbuat dosa di rumah pada Rabu (23/3) sekitar pukul 14:30 WIB.

Keduanya ditangkap karena terlibat peredaran narkoba di Dusun I, Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas ilir, Kababupaten Musi Rawas Utara.

BACA JUGA: Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Bripda MSM, Lihat, Begini Suasananya

"Kami menemukan barang bukti empat paket sabu-sabu saat penggeledahan di rumah tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Ahmad Fauzi, Jumat (24/3).

Ahmad mengungkapkan bahwa awalnya mereka mendapat bocoran informasi, jika sering terjadi transaksi narkoba di rumah Oscar di Desa Beringin Sakti.

BACA JUGA: Coba Lindungi Sang Ibunda, Gadis Cantik Ini Diamuk 3 Pria Pembobol Rumahnya

Sejumlah anggota dari Satnarkoba Polres Muratara dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Beberapa hari melakukan pengamatan dan memastikan jika informasi itu akurat, polisi langsung turun dan melakukan penggerebekan.

Awalnya polisi mengincar Oscar yang menjadi bandar sabu-sabu di Desa Beringin Sakti.

BACA JUGA: Pencuri Masuk Lewat Jendela, Lihat Mbak MS Sendirian di Rumah, Lalu Diancam, Terjadilah

“Namun, saat penyergapan di rumah itu, Oscar tidak ada di rumah dan hanya ada istri serta anaknya. Tak ingin kehilangan jejak, Polisi langsung melakukan penggeledahan meski awalnya Leni dan Erison sempat mengalangi petugas,” kata AKP Ahmad Fauzi.

Petugas langsung menggeledah kamar tidur Oscar dan menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening besar berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 30,64 gram.

Ada juga dua timbangan digital, dua bal plastik klip bening ukuran sedang, satu buah dompet kecil berwarna merah berisikan, bedak bermerek Marcks, satu sekop pipet, satu kantong plastik berwarna hitam dan satu pucuk Senpi.

“Ibu dan anak itu sempat gelagapan dan tak bisa mengelak, meski sebelumnya sempat berkilah jika barang-barang itu milik Oscar. Kami sudah dapat informasi dari awal, jika mereka sekeluarga ini jual narkoba jenis sabu-sabu, sebelum melakukan penangkapan kami sudah melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Ahmad Fauzi.

Leni dan Erison beserta barang nukti, diamankan ke Polres Muratara. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku ke petugas ikut terlibat dalam transaksi jual beli barang haram tersebut.

BACA JUGA: 2 Begal Sadis Pembacok Wanita di Bekasi Ditangkap, Pelaku Sungguh Biadab

Polisi sampai saat ini masih memburu keberadaan Oscar, yang dianggap masyarakat sudah meresahkan karena satu keluarga jualan Narkoba.(cj13/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler