Ketahuan Mabuk-mabukan, Wali Kota Pura-Pura Mati saat Didatangi Polisi

Jumat, 22 Mei 2020 – 06:14 WIB
Wali kota Tantara, Peru, Jamie Rolando Urbina Torres pura-pura mati. Foto: Policia nacional del Peru/DailyMail

jpnn.com, PERU - Jamie Rolando Urbina Torres harus menanggung akibat dari perbuatannya, yang sama sekali tidak menunjukkan sebagai seorang pejabat publik.

Wali kota Tantara, Peru, itu ketahuan telah melanggar aturan karantina wilayah dalam pencegahan penyebaran corona, dengan minum-minum bersama temannya.

BACA JUGA: Wali Kota Malang Tak Main-Main, Siap Cabut Izin Pusat Perbelanjaan yang Beroperasi

Mengutip Daily mail, ketika ketahuan sedang minum-minum, Urbina Torres tak kehabisan akal untuk mengelabui petugas dengan berpura-pura mati.

Urbina Torres berbaring di peti mati sambil mengenakan masker saat hendak ditangkap di Tantara, Senin malam (18/5).

BACA JUGA: Simak Pernyataan Bu Wali Kota Cantik soal Pandemi Covid-19

Polisi setempat menyebut, Urbina dalam kondisi mabuk saat akan digarap.

Tidak dijelaskan di mana Urbina dan temannya mabuk-mabukan, kemudian mengapa sampai ada peti yang digunakan sang wali kota untuk pura-pura mati.

BACA JUGA: Merasa Panas, Perawat Perempuan Ini Tanggalkan Pakaiannya, Sontak Heboh!

Urbina memang dikenal menganggap remeh wabah corona. Dia tidak menerapkan standar keselamatan di seluruh kota.

Ketika Tantara secara resmi memberlakukan lockdown dari pemerintah pusat selama 66 hari lalu, Urbina justru hanya memberlakukannya hanya 8 hari. Tak pelak, warga pun marah.

Warga lokal menuduh Urbina Torres gagal memberlakukan pemeriksaan keselamatan, untuk memastikan warga yang berada dari luar tak bisa masuk Tantara.

Kawasan Amerika Selatan kini menjadi episentrum baru Covid-19, di mana baik kasus infeksi dan kematiannya meningkat cepat melebihi wilayah lain di dunia.

Peru melaporkan 104.020 konfirmasi positif penularan dan 3.024 korban meninggal. Berada dalam jajaran empat besar negara yang paling terdampak. (DailyMail/mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler