Ketahuan Selingkuh dengan Anak Buah, Pejabat Kabupaten Dijadikan Staf Biasa

Jumat, 10 Juli 2015 – 06:49 WIB

jpnn.com - TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mempreteli tiga pegawainya yang selama ini punya posisi penting. Penyebabnya adalah perselingkuhan dan nikah siri.

Menurut Kepala Bidang Administrasi dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Temanggung, Suhartono, dua PNS yang selingkuh itu adalah seorang kepala sub bagian (kasubag) di sebuah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan salah seorang anak buahnya. “Jadi jabatannya kasubag, berselingkuh dengan salah satu pejabat fungsional di lingkungan SKPD-nya,” katanya.

BACA JUGA: DUARRR...Ledakan Terjadi di Mal Alam Sutera, Polisi Masih Investigasi

Sedangkan satu PNS lainnya dicopot karena nikah siri. “Satu PNS lain melakukan nikah siri. Tindakan tidak disiplin itu  diketahui setelah adanya laporan,” ujarnya.

Suhartono menambahkan, surat keputusan (SK) pencopotan jabatan ketiga PNS itu sudah diteken pada 27 Februari lalu. Ketiganya saat ini hanya menjadi staf biasa. (radarkedu/ara/jpnn)

BACA JUGA: Terpidana Korupsi Bandara Kembalikan Uang Negara Rp5,3 M

BACA JUGA: Tiga Hari Hilang, Korban Bunuh Diri di Jembatan Barelang Ditemukan Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Jambore Kwarda NTT, Pramuka Diajarkan Nasionalisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler