jpnn.com - TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mempreteli tiga pegawainya yang selama ini punya posisi penting. Penyebabnya adalah perselingkuhan dan nikah siri.
Menurut Kepala Bidang Administrasi dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Temanggung, Suhartono, dua PNS yang selingkuh itu adalah seorang kepala sub bagian (kasubag) di sebuah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan salah seorang anak buahnya. “Jadi jabatannya kasubag, berselingkuh dengan salah satu pejabat fungsional di lingkungan SKPD-nya,” katanya.
BACA JUGA: DUARRR...Ledakan Terjadi di Mal Alam Sutera, Polisi Masih Investigasi
Sedangkan satu PNS lainnya dicopot karena nikah siri. “Satu PNS lain melakukan nikah siri. Tindakan tidak disiplin itu diketahui setelah adanya laporan,” ujarnya.
Suhartono menambahkan, surat keputusan (SK) pencopotan jabatan ketiga PNS itu sudah diteken pada 27 Februari lalu. Ketiganya saat ini hanya menjadi staf biasa. (radarkedu/ara/jpnn)
BACA JUGA: Terpidana Korupsi Bandara Kembalikan Uang Negara Rp5,3 M
BACA JUGA: Tiga Hari Hilang, Korban Bunuh Diri di Jembatan Barelang Ditemukan Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Jambore Kwarda NTT, Pramuka Diajarkan Nasionalisme
Redaktur : Tim Redaksi