SAMARINDA-Ini jadinya bila dalam rumah tangga ada pihak ketiga. Pernikahan bisa hancur. Kejadian ini dialami NE (26). Ibu rumah tangga (IRT) beranak dua ini mengaku kecewa dengan gelagat suaminya, MH (28).
Dia menduga kalau pria yang telah dinikahinya sejak 2005 itu, bermain dengan orang ketiga alias berselingkuh. Ternyata dugaan tersebut benar. NE memergoki suaminya sedang berduaan dengan perempuan lain.
MH yang ketika itu bersama As (27) dikeler ke Mapolsekta Samarinda Utara. Ketika berada di kantor polisi, pertengkaran antara ketiganya sempat tersulut. Namun, karena ada polisi sebagai penengah mereka akhirnya diam.
Informasi yang dihimpun harian ini, MH adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Satpol PP Kaltim, sedangkan As seorang PNS di Biro Pemerintahan.
“Dia (MH) sempat ditahan kok semalam bersama As,” ujar saat bertemu media ini kemarin.
NE menjelaskan, dia hanya kesal dengan kelakuan suaminya. Ketika dia menikah dengan MH 2005 silam, janji sempat terucap tak akan ada pihak lain dalam kehidupan cinta mereka. Namun, nyatanya selama rumah tangga berjalan selama beberapa tahun, MH “bermain belakang”. “Kami sering bertengkar, karena dia (MH) selingkuh. Saya memang sudah 10 bulan, pisah ranjang dengan suami saya (MH),” jelasnya.
Perempuan berkulit putih itu menuturkan, dia dan suaminya (MH) sebenarnya masih sah sebagai pasangan. Meskipun, MH sudah mengajukan diri untuk bercerai ke Pengadilan Agama, namun sampai sekarang belum ada kata cerai atau pisah terucap. Dia juga mengetahui kalau As juga bermasalah dengan suaminya yang berinisial Hr (30). “Makanya saya kesal. Sudah enggak ada dikasih makan, malah ditikam dari belakang (diselingkuhi),” paparnya lagi.
Dia hanya meminta agar, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kaltim mempertimbangkan status suaminya. Terpisah Kepala BKD Kaltim Yadi Robyan Noor mengatakan, tak mengetahui hal tersebut. “Aduh enggak usah aja diberitakan, mau puasa,” tuturnya, singkat.
Di lain tempat, Kapolsek Samarinda Utara Kompol Musliadi Mustafa menerangkan, ketiga orang tersebut sebenarnya sudah berdamai, makanya MH dan As dipulangkan. (*/ypl/far/k1)
Dia menduga kalau pria yang telah dinikahinya sejak 2005 itu, bermain dengan orang ketiga alias berselingkuh. Ternyata dugaan tersebut benar. NE memergoki suaminya sedang berduaan dengan perempuan lain.
MH yang ketika itu bersama As (27) dikeler ke Mapolsekta Samarinda Utara. Ketika berada di kantor polisi, pertengkaran antara ketiganya sempat tersulut. Namun, karena ada polisi sebagai penengah mereka akhirnya diam.
Informasi yang dihimpun harian ini, MH adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Satpol PP Kaltim, sedangkan As seorang PNS di Biro Pemerintahan.
“Dia (MH) sempat ditahan kok semalam bersama As,” ujar saat bertemu media ini kemarin.
NE menjelaskan, dia hanya kesal dengan kelakuan suaminya. Ketika dia menikah dengan MH 2005 silam, janji sempat terucap tak akan ada pihak lain dalam kehidupan cinta mereka. Namun, nyatanya selama rumah tangga berjalan selama beberapa tahun, MH “bermain belakang”. “Kami sering bertengkar, karena dia (MH) selingkuh. Saya memang sudah 10 bulan, pisah ranjang dengan suami saya (MH),” jelasnya.
Perempuan berkulit putih itu menuturkan, dia dan suaminya (MH) sebenarnya masih sah sebagai pasangan. Meskipun, MH sudah mengajukan diri untuk bercerai ke Pengadilan Agama, namun sampai sekarang belum ada kata cerai atau pisah terucap. Dia juga mengetahui kalau As juga bermasalah dengan suaminya yang berinisial Hr (30). “Makanya saya kesal. Sudah enggak ada dikasih makan, malah ditikam dari belakang (diselingkuhi),” paparnya lagi.
Dia hanya meminta agar, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kaltim mempertimbangkan status suaminya. Terpisah Kepala BKD Kaltim Yadi Robyan Noor mengatakan, tak mengetahui hal tersebut. “Aduh enggak usah aja diberitakan, mau puasa,” tuturnya, singkat.
Di lain tempat, Kapolsek Samarinda Utara Kompol Musliadi Mustafa menerangkan, ketiga orang tersebut sebenarnya sudah berdamai, makanya MH dan As dipulangkan. (*/ypl/far/k1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Bidan, Dituntut 17 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi