jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan produk tembakau alternatif terus bertumbuh pesat. Setelah rokok elektrik, kini hadir produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar.
Lalu, apa saja persamaan dan perbedaan antara rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar?
BACA JUGA: PBNU Ikut Soroti Produk Tembakau Alternatif
Pembina Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Dimasz Jeremia menjelaskan persamaan dari keduanya adalah perannya sebagai alat pengantar nikotin. Persamaan lainnya, hasil penggunaan dari kedua produk tersebut tidak menghasilkan asap, yang lazimnya terdapat pada rokok konvensional.
“Vape dan heat-not-burn tidak ada asap, karena tidak ada pembakaran. Yang ada adalah aerosol atau uap. Pembakaran (rokok) ini biang kerok karena mengandung bahan kimia yang orang tidak tahu,” katanya, Senin, (29/7).
BACA JUGA: Dua Rumah Sakit di Inggris Buka Toko Vape untuk Kurangi Perokok
Adapun perbedaan mendasar antara rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar yakni pada jenis tembakau dan proses kerjanya. Pada rokok elektrik, bahan bakunya berupa cairan nikotin yang merupakan hasil dari ekstraksi tembakau.
Cairan tersebut dipanaskan oleh atomizer atau sistem pemanas di dalam rokok elektrik. Meski mengandung nikotin, rokok elektrik tidak mengandung TAR karena cairan nikotin tersebut diproses dengan cara dipanaskan, bukan dibakar.
BACA JUGA: Berbeda dengan Rokok, Produk Tembakau Alternatif tidak Hasilkan TAR
Sedangkan pada produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, batang tembakau dipanaskan pada titik maksimal 350 derajat Celcius.
Dengan alat tersebut, tembakau yang dipanaskan menghasilkan nikotin dalam bentuk uap sehingga tidak menghasilkan karbon monoksida dan zat karsigonen lainnya seperti yang terdapat dalam TAR pada rokok konvensional.
Sejumlah kajian ilmiah pun memaparkan bahwa rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.
Dimasz juga menjelaskan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar merupakan salah satu alternatif bagi perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
“Dari sisi risiko, rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar tidak sebesar rokok,” tegasnya.
Sementara, Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) sekaligus anggota Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Amaliya, menambahkan sejumlah negara kini sudah merekomendasikan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar sebagai salah satu alternatif untuk menekan jumlah perokok.
"Inggris, Kanada, Selandia Baru dan Jepang. Keempat negara tersebut merekomendasikan para perokok aktif dewasa untuk beralih ke rokok elektrik atau heat-not-burn yang rendah risiko,” tandasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Disarankan Kerja Sama dengan Asosiasi Rokok Elektrik
Redaktur & Reporter : Yessy