jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pelaku usaha di industri rokok elektrik bisa bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama kedua belah pihak diyakini akan mempersempit celah para oknum yang berusaha memanfaatkan cairan rokok elektrik untuk mengedarkan narkoba.
“Rokok elektrik yang rawan dengan penyalahgunaan untuk narkoba tidak menutup kemungkinan bisa terjadi. Karena itu, perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN,” kata peneliti YPKP dan anggota Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Amaliya.
BACA JUGA: Skandal Bikin 3 Pesohor Korea Ini Terlempar dari Kejayaan, Tragis
Menurut Amaliya, pengawasan dan edukasi perlu dimasifkan oleh BNN dan asosiasi. Jika tidak, penyalahgunaan rokok elektrik akan semakin meluas. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuatnya dengan regulasi.
“Hal ini untuk mengatur penggunaan rokok elektrik agar tidak disalahgunakan dengan narkoba. Perlu adanya peran aktif baik dari pemerintah dan masyarakat, khususnya pengguna rokok elektrik, untuk advokasi bersama bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
BACA JUGA: Denada Temui Mantan Suami di Sel Polisi
BACA JUGA: Kecam Penyalahgunaan Rokok Elektrik, APVI Siap Gandeng BNN
Menurutnya, penyalahgunaan cairan narkoba pada produk tembakau alternatif, merupakan permasalahan yang sangat serius dan harus diselesaikan.
BACA JUGA: Sistem Verifikasi e-KYC Biometrik Catatan BNN Dukung Program P4GN
Dengan hasil kajian ilmiah yang juga menunjukkan bahwa rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, Amaliya meminta para pemangku kepentingan untuk tidak tergesa-tergesa mendorong wacana penghentian peredaran produk tembakau alternatif di Indonesia.
“Padahal, di sisi lain, seharusnya pengguna dari produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab bisa mendapatkan manfaat atau risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok konvensional,” ujarnya.
Terpisaj, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto menyatakan siap berkolaborasi dengan BNN dalam mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan rokok elektrik sebagai medium baru dalam menyalahgunakan narkoba. Menurut dia, penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkoba merupakan permasalahan serius dan harus diselesaikan.
"Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba melalui rokok elektrik. APVI mengecam oknum yang mencari keuntungan dengan merusak reputasi dan bisnis industri rokok elektrik yang sudah dibangun bersama-sama dalam beberapa tahun terakhir ini," tandas Aryo.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecam Penyalahgunaan Rokok Elektrik, APVI Siap Gandeng BNN
Redaktur & Reporter : Yessy