Pelakunya tak lain adalah tetangganya sendiri, yaitu seorang pekerja serabutan, sebut saja Arjuna (22).
Perbuatan asusila itu diketahui ketika orangtua Jamila datang melaporkan kasus ini di Polsubsektor Mulawarman, Polsekta Samarinda Ilir, Kamis (4/4) malam.
Dari pengakuan pelaku dan korban, keduanya mulai akrab setelah sebelumnya bertemu di sebuah warung internet (warnet).
Dari situ, antara korban dan pelaku mulai bertukaran pin BlackBerry Messenger (BBM) dan sering menghabiskan waktu untuk mengobrol lewat aplikasi chating tersebut.
"Awalnya ketemu di warnet dan kemudian dilanjutkan ngobrol di BBM," aku Arjuna.
Hingga pada suatu hari, orangtua korban keluar rumah dan meninggalkan putrinya itu sendiri.
Suatu hari, orang tua Jamila tidak berada di rumah dan mengetahui hal itu, Arjuna malah memanfaatkan dan membujuk korban agar mau meladeni nafsu bejatnya.
Perbuatan pelaku tersebut akhirnya diketahui oleh orangtua korban dan langsung membawa pemuda itu ke kantor polisi.
Namun lantaran korban pencabulan tersebut masih di bawah umur, petugas di Polsubsektor Mulawarman melimpahkan kasus tersebut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda.
"Korban dan pelaku langsung kita arahkan malam ini juga menuju Polresta Samarinda untuk segera ditindaklanjuti," ujar Komandan Jaga Polsubsektor Mulawarman Aiptu Samudi. (jin/agi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Kembalikan Ratusan Buku Nikah
Redaktur : Tim Redaksi