Ketemu Dirut Indoguna, Suswono Sungkan dengan Luthfi

Rabu, 08 Mei 2013 – 17:04 WIB
Dua terdakwa direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (pertama dari kiri) dan Aria Abdi Effendi sedang menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5). Agenda sidang tersebut pemeriksaan saksi.Ricardo JPNN
JAKARTA - Soewarso, saksi kasus suap pengurusan kuota impor sapi, mengatakan, Menteri Pertanian, Suswono merasa tak enak menolak permintaan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, untuk bertemu dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, di Medan, Sumatera Utara, Januari 2013 silam.

Menurut Soewarso, awalnya Suswono keberatan menghadiri pertemuan yang dilakukan pada sebuah hotel di sela-sela safari dakwah PKS itu. Namun, karena permintaan Luthfi, Presiden PKS saat itu maka sebagai kader  Suswono mau tak mau sang menteri pun menuruti permintaan tersebut.

"Awalnya Pak Menteri keberatan. Namun, karena permintaan Pak Luthfi yang saat itu Presiden PKS, sedangkan Suswono adalah kader (PKS) maka dia (Suswono) merasa tak enak dan akhirnya (mau) bertemu," ujar Soewarso saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Rabu (8/5).

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, M Rum kemudian bertanya kepada Soewarso; apakah setiap kader harus tunduk kepada pimpinan partai? Soewarso menjawab, "Ya nggak juga sih."

Soewarso menjelaskan, sebelum berangkat ke Medan, Luthfi sempat meminta tolong kepadanya menyampaikan ke Suswono bahwa akan ada seseorang yang ingin bertemu dengan sang menteri.

Saat itu, ia menambahkan, Luthfi memerkenalkannya dengan Maria Elizabeth. "Tahunya dia (Maria Elizabeth) yang mau dikenalkan dengan Pak Suswono," paparnya.

Tak hanya itu, Soewarso juga mengungkapkan, pada malam sebelum pertemuan di Medan, dirinya memberikan data yang dititipkan Maria lewat Luthfi. Suswono sempat menolak dan menilai data itu tak valid serta tendensius.

Atas dasar itu Suswono menolak bertemu. Namun, karena yang meminta Luthfi, Suswono sebagai kader menurut saja. Kemudian, Suswono meminta Soewarso menghubungi Luthfi dan Elizabeth agar pertemuan dilakukan pukul 06.00, di Hotel Santika tempat sang menteri menginap. Namun, lanjut Soewarso, Luthfi meminta pertemuan digelar di Hotel Aryaduta, Medan. "Dengan alasan sudah disiapkan sarapan," tegasnya.

Pertemuan akhirnya digelar di Aryaduta dengan dihadiri Suswono, Luthfi, Maria, Ahmad Fathanah dan Soewarso. Ia menjelaskan, yang membuka pertemuan adalah Luthfi.

"Bu Elizabeth memaparkan data. Saya cuma mendengarkan saja dan Ahmad Fathanah saat itu diam saja," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Fotocopy E-KTP-nya Lima Kali, Tidak Rusak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler