jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, masih terdapat sekitar Rp 4-5 triliun pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari bagi hasil pajak, belum ditransfer pemerintah pusat. Anggaran tersebut merupakan pendapatan yang berasal dari pajak tahun 2015 lalu.
Gubernur yang akrab disapa Ahok ini mengaku, secara khusus telah menyampaikan hal tersebut pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sehingga diharapkan dapat segera terealisasi.
BACA JUGA: Dikritik Jokowi Soal Anggaran, Ahok Ngeles Begini
"Saya bilang sama Menteri Keuangan, kalau Kementerian Keuangan tahun lalu enggak kirim Rp 4 triliun-Rp 5 triliun (dana dari bagi hasil pajak,red)," ujar Ahok, Kamis (4/8).
Mendapat informasi tersebut, Sri Mulyani kata Ahok, bereaksi dengan balik bertanya. Karena itu kemudian Ahok mempersilahkan wanita yang sebelumnya menjabat sebagai petinggi Bank Dunia tersebut untuk mengeceknya.
BACA JUGA: Politikus PDIP Sindir Ahok Lagi, Pedes Banget...
"Saya bilang, iya bu, cek deh," ujar Ahok.
Menurut Ahok, dana bagi hasil pajak merupakan salah satu bagian dalam penghitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu ketika anggaran belum juga dicairkan, tidak heran terkesan banyak APBD DKI yang belum terserap secara maksimal.
BACA JUGA: Makam Bayi Bambang Dibongkar, Waduh...Kosong Bro
Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak mempermasalahkan belum juga cairnya dana bagi hasil pajak tersebut. Sebab kemungkinan terjadi karena pemerintah pusat harus mengatur arus kas dengan baik.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Gerakan 3 Juta KTP, Ahok Menyesalkannya Karena...
Redaktur : Tim Redaksi