Ketemu Taksi Omprengan, Lapor ke Dishubtrans DKI Bisa Lewat Aplikasi Ini

Kamis, 13 Agustus 2015 – 09:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - ‎Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menindak keberadaan angkutan omprengan. Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah ‎mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan apabila melihat keberadaan angkutan omprengan. 

Salah satunya dengan melaporkan melalui aplikasi Qlue yang ada di sistem Jakarta Smart City.‎ "Jadi kalau lihat ada taksi omprengan, silakan langsung dilaporkan," kata Andri saat dihubungi, Kamis (13/8).

BACA JUGA: Naik Pitam, Ahok Minta Harta Kekayaan Prabowo Diaudit

Ia mengaku, sudah memerintahkan aparatnya untuk menindak angkutan omprengan. Langkah itu merupakan upaya Dishubtrans untuk menindak layanan ‎angkutan umum tak berizin.

Namun, Andri menyadari penindakan yang dilakukan tidak bisa serta merta menghilangkan keberadaan angkutan omprengan. Hal itu disebabkan keterbatasan jumlah personel.

BACA JUGA: Polres Tangsel segera Diresmikan, Calon Kapolres Masih Sebatas Usulan

Karena itu, Andri menegaskan, pihaknya memerlukan bantuan masyarakat untuk mengatasi persoalan angkutan omprengan. "Jadi memang belum ke semua wilayah," ‎tandasnya.

Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu, dua orang karyawati berinisial FS dan NI menjadi korban perampokan di angkutan omprengan. Keduanya dirampok dengan cara ditodong menggunakan sebilah pisau. 

BACA JUGA: Duh, Kejagung Kembalikan Berkas Tersangka UPS Lantaran Tidak Lengkap

Seusai harta bendanya dikuras habis oleh pelaku, mereka dibuang di Tol Cibubur dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: 47 Persen Sekolah di Jakarta Rusak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler