Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Keterangan Bharada E Beda, Ferdy Sambo Menolak, Ini yang Terjadi

Selasa, 30 Agustus 2022 – 20:14 WIB
Tersangka Bharada Richard Eliezer saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, DUREN TIGA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E dan Ferdy Sambo memberi keterangan berbeda saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung pada Selasa (30/8).

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, perbedaan keterangan terjadi saat keduanya menjalani reka ulang di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Mencium Putri Candrawathi, Brigjen Andi Bilang Itu Rindu

Akibatnya, dua adegan harus diperagakan oleh pemeran pengganti karena tersangka Ferdy Sambo menolak memperagakannya.

"Yang menolak terutama dari pihak FS , dia menolak. Kami pakai pemeran pengganti dong," kata Brigjen Andi Rian di lokasi.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Peragakan Adegan Tembak Dinding Rumah Dinas Duren Tiga, Lihat Gayanya

Kendati demikian, perbedaan keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo tidak menghambat rekonstruksi.

Salah satu perbedaan antara keduanya ialah soal posisi masing-masing di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Ferdy Sambo dan PC Menolak Memerankan Salah Satu Adegan, Begini Kata Brigjen Andi Rian

"Menurut RE dia di kiri, tetapi menurut FS dia di kanan," ujar Andi Rian tanpa memerinci lebih jauh bagian itu.

Jenderal bintang satu itu juga menegaskan perbedaan keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E nanti akan dibuktikan di pengadilan.

"Menurut keterangan E sama FS itu ada yang tidak sesuai, tetapi silakan masing-masing mempertahankan. Nanti fakta, kan, di pengadilan," tutur Andi Rian.

Dalam rekonstruksi itu, ada 16 adegan terkait kejadian di Magelang yang diperagakan di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jaksel.

Lalu, ada 35 adegan terkait peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo, salah satunya soal perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Rekonstruksi itu dihadiri semua tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler