Keterangan Pembantai Feby Menyusahkan Polisi

Senin, 03 Februari 2014 – 12:28 WIB
Edo ((22) saat diinterogasi oleh polisi. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka pembunuh Feby Lorita, Edo (22) berhasil ditangkap jajaran Polrestro Jakarta Timur, di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu (2/2) pukul 3.00 WIB. Saat ditangkap di rumah opungnya, Edo tak memberikan perlawanan.

"Tersangka Edo ditangkap di rumah opungnya. Tidak ada perlawanan," tegas Kapolres Jaktim Kombes Mulyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Didik Sugiarto dan Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Goeltom di Mapolres Jaktim, Senin (3/2).

BACA JUGA: Sopir Punya Pistol, Divonis 19 Bulan

Di rumah opungnya, kata Kapolres, Edo sempat diinterogasi terlebih dahulu. "Namun, keterangan yang diberikannya simpang siur," ujarnya.

Pada Minggu (2/2), tersangka Edo dibawa empat penyidik ke Jakarta melalui Bandar Udara Soekarno Hatta Tangerang Banten dan tiba sekitar pukul 14.00.

BACA JUGA: Anggota Geng Motor Curi Motor

Sedangkan Daniel (28) yang merupakan kakak kandung Edo, ditangkap terlebih dahulu pada Sabtu (1/2) siang. "Daniel ditangkap saat narik angkot di Taman Mini," jelasnya.

Kini keduanya sudah dijebloskan di sel tahanan Mapolres Jaktim. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tiba di Jakarta, Eksekutor Feby Langsung Diajak ke TKP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Ditolak, ED Habisi Feby


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler