Keterangan Ustad Lihan Palsu

Penipuan Berkedok Investasi Intan

Selasa, 08 Desember 2009 – 10:42 WIB
Ustad Lihan dengan menggunakan baju tahanan bernomor 12 saat digelandang petugas Polda Kalsel. Foto: facebook.com
BANJARMASIN– Terjawab sudah rasa penasaran yang selama ini menghantui para investor Lihan yang penasaran dengan usaha yang dijalankannyaHal tersebut terungkap setelah Kapolda Kalsel Brigjen Pol Untung S Rajab SH bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Abdul Taufiq dan perwakilan dari Bank Indonesia mengadakan jumpa pers di ruang Rupatama Polda Kalsel.
   
"Sebelum saya  memberikan keterangan terkait investasi Lihan saya minta kepada masyarakat jangan sampai berasumsi bahwa dengan tertangkapnya Lihan polisi dianggap menghambat pembayaran atau pengembalian uang nasabah,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Untung S Rajab SH.
   
Menurut Untung justru sebaliknya, karena dengan ditangkapnya Lihan bertujuan untuk melindungi masyarakat dan dana investasi milik para pemodal di tempat Lihan

BACA JUGA: Wako Padang Disiram Air Cabe

“Makin diulur-ulur kemungkinan aset-aset milik Lihan akan terus menyusut
Makanya untuk mempertahankan aset-aset tersebut polisi mengambil tindakan dengan mengamankan dan menyita aset-aset itu,” ujarnya.
     
Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, ujarnya lagi, Polda akhirnya mengambil keputusan untuk menahan pengusaha intan asal Cindai Alus, Martapura

BACA JUGA: KPK Minta Rp67 M di Langkat Dibekukan

Hal tersebut dilakukan karena polisi melihat adanya unsur pidana pada usaha investasi yang dijalankan Lihan
“Setiap kasus yang mengandung unsur pidana tidak mesti harus menunggu laporan (delik aduan, red)

BACA JUGA: 5000 Ton Minyak Sawit Tenggelam

Kasus Lihan ini termasuk delik murni, artinya polisi melihat ada penyimpangan dan unsur pidananyaMakanya polisi wajib melakukan penyelidikan dan pengusutan,” kata Untung setelah cukup bukti maka Polda langsung melakukan penangkapan
   
Dari hasil penyelidikan, bebernya, terungkap bahwa ada sekitar 3.774 orang nasabah yang menanamkan modalnya ke tempat Lihan“Uang yang terkumpul dari seluruh nasabah berjumlah sekitar Rp817 miliar,” terang Untung yang mengatakan jumlah para nasabah kemungkinan terus bertambah, soalnya itu belum termasuk dengan para nasabah yang dikumpulkan oleh para kolektor Lihan.
   
Untung menuturkan bahwa uang dan jumlah para nasabah Lihan sangat fantastis“Polisi sudah menduga kalau usaha yang dijalankan Lihan ini tidak benarArtinya, uang yang masuk ke tempat Lihan tidak sesuai dengan uang hasil keuntungan dari usaha yang dijalankanyaMasa, para nasabah yang menanamkan uangnya dikasih keuntungan 60 persen dan Lihan memperoleh 40 persen dari jumlah uang yang diinvestasikanDan usaha ini dijalankannya sejak tahun 2001 lalu,” terangnya.
   
Ketika ditanya mengenai keberadaan Lihan yang sempat dikabarkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya, Untung menjawab selama menghilang Lihan dalam pengawasan dan pengawalan Polda Kalsel bersama dengan Polres Banjar“Ketika berangkat ke Jakarta, Surabaya, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat, selalu dikawal polisi,” ucapnya.
   
Kepada petugas, Lihan mengatakan mempunyai berlian 10.000 karat dan berencana ingin menjual kepada seseorang di Kalimantan BaratNamun, pada kenyataannya setelah ditemani dan dikawal untuk menjual intan tersebut, ternyata tidak benarKemudian Lihan kembali mengatakan bakal mendapat kucuran dana talangan sebesar Rp300 miliar.
   
Setelah dicek dan berangkat ke Jakarta, ternyata orang yang memberikan dana kucuran itu juga tidak adaSetelah itu, Lihan kembali meminta pengawalan kepada polisi untuk menjual intan putri malu yang dulu dibelinya seharga Rp3 miliar“Saya menawarkan dan memberi waktu 2 minggu kepada Lihan untuk menjual intan tersebutIa mengatakan ada seorang pengusaha yang berani membeli intan putri malu sebesar Rp120 miliarTapi, setelah ditunggu orang yang membeli intan itu tidak juga muncul,” beber Untung yang mengatakan semua keterangan Lihan ternyata tidak benar atau palsu.
   
Sedangkan mengenai Obligasi atau surat berharga dari Euro Cap Corporation yang dikatakan Lihan nilainya miliaran rupiah ternyata bukan miliknya“Kalau memang duitnya ada maka sudah tentu uang yang dijanjikan bakal dikembalikan kepada nasabah dan tidak tersendat-sendat,” ujar Untung.
   
Kapolda Kalsel menerangkan saat ini Polda sudah menyita beberapa dokumen dan surat penting yang berhubungan dengan aset-aset usaha LihanTak hanya itu, penyidik juga menyita handphone, buku tabungan, kartu kredit dan ATM milik lihan“Polda akan bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk melacak rekening-rekening Lihan untuk mencari tahu keberadaan uang milik para nasabah Lihan,” tegasnya.
   
Patut diduga, lanjutnya lagi, Lihan bisa dikatakan melakukan penipuan atau penggelapan atau pelanggaran UU Bank Syariah atau melakukan pencucian uang (money loundry)“Jadi hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap LihanSelama berada di Polda Kalsel, Lihan terpaksa harus meringkuk di tahanan Mapolda Kalsel bersama dengan para tahanan yang lainnya,” terang Untung(hni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltim Sumbang Pendidikan Sumbar Rp1 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler