JAKARTA – Dua anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa, Fathan dan Alamudin Dimiyati Rois, ternyata tengah berada di luar kota. Karena itu mereka tak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/2).
Dua anggota DPR Fraksi PKB itu pun mengutus staf ke markas KPK untuk memberitahukan perihal ketidakhadiran tersebut. “Keduanya tidak hadir karena ada kegiatan di luar Jakarta. Staf yang bersangkutan datang (memberitahu),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (19/2) di markas KPK.
Dua legislator itu seharusnya diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tersangka Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Namun karena tak hadir, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan keduanya. “Kami akan jadwal ulang,” tegas Yuyuk.
Selain Khoir, KPK sudah menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Diproyeksi Menarik 1 Juta Wisman di 2019, Optimis Toba Bisa!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbitkan KTP Lama Bisa Dipenjara Enam Tahun
Redaktur : Tim Redaksi