Ketergantungan Obat, Tora Sudiro Akhirnya Jalani Rehabilitasi  

Senin, 07 Agustus 2017 – 22:58 WIB
Tora Sudiro. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Setelah lima hari menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan, aktor komedian Tora Sudiro akhirnya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

Pemain film Warkop DKI Reborn itu resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Sudah Keluar, Tora Sudiro Disarankan...

Keputusan itu dilakukan sesuai dengan hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN). Tora dinyatakan memiliki ketergantungan pada obat, sehingga wajib direhabilitasi.

“Sesuai dengan assessment BNN kemarin. Jadi Tora memiliki ketergantungan sehingga harus direhabilitasi," ujar pengacara Tora Sudiro, Lydia Wongso, saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

BACA JUGA: Ben Kasyafani: Gue Temenin Main Bekel Tor, Biar Cepet Mantul

Menurut Lydia Wongso, pihak kepolisian pun telah mengeluarkan surat resmi pengalihan penahanan untuk suami Mieke Amalia itu.

"Surat sudah ditandatangani, isinya perintah pengalihan penahanan berdasarkan hasil pemeriksaan Tora. Jadi mengalihkan dari Rutan Polres ke RSKO Cibubur," jelasnya.

BACA JUGA: Jenguk Tora, Vino Bastian Malah Singgung Promo Film Warkop DKI Reborn

Lanjutnya, dengan adanya surat tersebut, pria penyuka tato dan motor gede itu akan menjalani tahap-tahap pengobatan sembari menunggu proses hukumnya naik ke pengadilan.

"Ditetapkan pada 7 Agustus ini, sampai mengikuti proses hukum pada tingkat penyidikan. Dia tahanan dalam pengawasan Polres tapi dipindah tempat yang lebih benar dan seharusnya," tandasnya.(Jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dumolid Dijual Bebas di Internet


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler