jpnn.com - JAKARTA-- Malang benar nasib bidan desa pegawai tidak tetap (PTT). Sudah dikontrak sembilan tahun dengan gaji Rp 1,7 juta namun dipotong menjadi Rp 1,452 juta, dikenakan pungli lagi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Ironisnya, setiap perpanjangan kontrak, mereka harus menyetorkan duit Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu per bulan.
"Kami kontraknya hanya sembilan tahun, setelah itu harus perpanjang lagi namun harus bayar ke Dinkes. Besarannya variasi tergantung Dinkes masing-masing daerah," kata Ketum Pengurus Pusat Forum Bidan Desa PTT Indonesia Lilik Dian Ekasari di sela-sela aksi, Senin (27/9).
BACA JUGA: Meski Protes, Komisioner KY tetap Kooperatif
Setiap perpanjangan kontrak, lanjutnya, masa kerjanya dihitung nol tahun. Mekanisme ini yang membuat para bidan merana karena beban tugasnya berat namun hak yang diterima sedikit.
"Saya bekerja sudah belasan tahun, namun gaji tetap 1,4 juta rupiah. Karena sembilan tahun kontrak, langsung diputus. Setelah itu kami harus mengajukan perpanjangan lagi dan harus bayar. Masa kerjanya, ya dihitung nol tahun lagi," bebernya.
BACA JUGA: Komisioner dan Ketua KY Sama-Sama Diperiksa
Lilik menambahkan, bila pemerintah tidak memberikan jaminan pengangkatan bidan desa PTT menjadi PNS, mereka akan melakukan aksi besar-besaran lagi. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ketua dan Komisioner KY Pilih Bungkam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geruduk Istana, Ribuan Bidan Minta Keadilan
Redaktur : Tim Redaksi