Keterlaluan nih, Urus KTP dan KK Dipungli Rp 400 Ribu

Rabu, 27 April 2016 – 13:29 WIB
KTP. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - DEPOK – Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna pernah berjanji akan menindak tegas aparatur kelurahan yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga dalam mengurus KTP, KK, dan akte kelahiran. Faktanya, pungli masih saja terjadi.

Terbukti, sampai saat ini jumlah kasus dan pengaduan warga terhadap pungli pelayanan pengurusan identitas penduduk masih terus terjadi. Di Kecamatan Pancoranmas, warga mengeluhkan adanya pungli hingga Rp 400 ribu.

BACA JUGA: Resmi!! Ahok Copot Rustam Effendi dari Posisi Wako Jakut

Hal itu dikatakan, Saidah, 36, warga Kampung Baru, Gang Rambutan, RT004/006, Kelurahan Pancoranmas. 

Dia cerita, oknum PNS yang melakukan pungli pernah dilaporkan ke Wakil Walikota. Namun, ternyata belum juga ada tindakan tegas.

BACA JUGA: Ahok: Harusnya Jakarta Timur gak Boleh Banjir

Oknum PNS tersebut masih saja melakoni pungli pembuatan KTP, KK, dan akte kelahiran kepada warga yang datang. Jumlah pungli itu mencapai Rp400 ribu per warga.

“Hanya janji saja yang diberikan kepada warga dari Wakil Walikota. Awalnya menggebu-gebu, tapi setelahnya tidak ada sama sekali. Kami di kelurahan ini hanya minta keadilan dan janji yang diumbar orang nomor dua itu saja,” katanya seperti diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Tiga Besar Gerindra, Sandiaga Uno Tersanjung Disandingkan dengan Yusril

Saidah mengaku juga menjadi korban public ketika hendak mengurus KK dan KTP sang anak ke kelurahan. Pungli itu ditetapkan sebesar ratusan ribu dengan iming-iming empat hari pengurusan identitas kependudukan itu selesai. Namun, ditunggu satu bulan belum juga selsai.

Sementara, Susanti, 28, warga Jalan Vitara, RT003/005, Kelurahan Pancoranmas ini, pun mengakui hal serupa. Kata dia, oknum PNS kelurahan itu memintanya menyerahkan uang sebesar Rp 250 ribu untuk mendapatkan KTP. 

Namun selama sebulan pengurusan KTP itu, oknum inisial MR kembali meminta uang Rp150 ribu untuk jasa memproses itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdsukcapil). Merasa dirugikan ibu empat anak ini pun melaporkan hal itu ke balai kota. 

Akan tetapi pengaduan yang disampaikan tak kunjung ditanggapi oleh Wakil Walikota Depok tersebut. ” Pak Pradi yang bilang sama warga siapapun yang meminta pungli harus dilaporkan kepadanya pakai surat. Kami tagih janjinya tidak ada respon,” jelasnya.

Menyikapi itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menuturkan, sedang memproses semua pengaduan warga atas pungli yang terjadi di Kelurahan Pancoranmas tersebut.

Dia mengaku telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah dan Isnpektorat Daerah memeriksa MR, oknum PNS Kelurahan Pancoranmas yang dilaporkan menerapkan pungli pada pelayanan administrasi kependudukan tersebut.

“Kami sedang panggil yang bersangkutan untuk diperiksa, tidak serta merta langsung dipecat kalau bukti dan kesalahan itu belum di dapatkan. Tentunya kami tidak ingin hal ini terus terjadi dan menimpa warga Depok. Jadi kami minta warga bersabar dalam menyelesaikan masalah ini,” tuturnya. (cok/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PEDES! Ini Kata Bang Uchok Soal Kunker Tiga Negara DPRD DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler