Keterlaluan, Oknum Kades Diduga Potong BLT Dana Desa, Banyak Banget

Jumat, 12 Februari 2021 – 13:58 WIB
Sejumlah masyarakat dari Kampung Selajambe, Desa Parakan Tugu Kecamatan Cijati, melaporkan dugaan adanya pemotongan bantuan sosial yang dilakukan oleh Kades Parakan Tugu. Foto: Hakim/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Oknum kepala desa di Cianjur, Jawa Barat, diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD).

Tak terima dengan keputusan kepala desa, puluhan masyarakat Kampung Selajambe, Desa Parakan Tugu, Kecamatan Cijati, mendatangi Polres Cianjur untuk melaporkan dugaan pemotongan ini.

BACA JUGA: Kalau Ada yang Kenal Orang Ini Segera Laporkan ke Polisi, Perhatikan Ciri-cirinya

Pemotongan yang sudah dilakukan sejak bulan Desember 2020 tersebut diduga untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, bantuan tersebut dipotong dari nominal Rp 100 ribu hingga Rp 1,2 juta.

BACA JUGA: Peristiwa Ini jadi Pelajaran Buat Para Pengemudi Ojek Online, Waspada

Sebelum melakukan pemotongan, Rt-Rt dipanggil untuk dilakukan koordinasi mengenai penyaluran bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.

Ketua Rw 6 Kampung Salajambe Andri Ardiansyah mengatakan, sebelumnya laporan sudah dilakukan sejak tiga minggu yang lalu. Namun masyarakat tidak bisa sabar mengenai proses hukum yang tengah dilakukan.

BACA JUGA: Hingga 20 Juli, Penyaluran BLT Dana Desa Tembus Rp10,83 Triliun

“Itu atas perintah kepala desa kepada Rt-Rt dengan alasan untuk administrasi dan pajak, yang saya adukan itu bulan Desember 2020 tapi sebelum-sebelumnya juga kemungkinan banyak,” ujarnya.

Andri mengatakan, bukan hanya BLT, namun bansos lainnya pun diduga turut dipotong. Total penerima bantuan yang turut dipotong kurang lebih 170 orang.

“Sudah kami berikan juga semua bukti uang dan bukti-bukti lainnya ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Pihaknya pun meminta kepada Polres Cianjur untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pemotong bansos untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Ini kata presiden saja sudah jelas jangan ada pemotongan, jadi kami minta aga segera diproses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

“Kami masih selidiki melalui bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor, karena ini masih diselidiki semuanya,” jelasnya. (kim/radarcianjur)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler