jpnn.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pria berinisial SA (26), karyawan kontrak bagian kerohanian di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Pekanbaru.
Dia diduga melecehkan pasien pria.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan Seksual di RS Ini Petugas Kerohanian, Ya Tuhan
SA ditangkap pada Rabu (10/5) sekitar pukul 19.15 WIB. Pria itu ditangkap karena melakukan pelecehan tergadap seorang pasien pria yang sedang dirawat di Ruang Rawat Inap Mina RS Ibnu Sina, 6 Mei 2023 lalu.
“Pelaku melakukan perbuatannya setelah memberikan bimbingan kerohanian di kamar korban,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian Kamis (11/5).
BACA JUGA: Pasien Pria Mengalami Pelecehan Seksual oleh Petugas RS, Ini Musibah Besar!
Saat itu, kondisi korban sedang lemah. Kemudian korban melakukan pencabulan terhadap korban.
“Saat ini, pelaku sudah kami tahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
BACA JUGA: Menaker Ida Bakal Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Sementara itu, Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru dr Tryanda Ferdyansyah mengatakan pihaknya sudah mengambil tindakan dengan memecat oknum karyawan yang merupakan petugas kerohanian tersebut.
"Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama sepuluh bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru," kata Tryanda Rabu (10/5).
Tryanda menjelaskan memang RSI Ibnu Sina memberlakukan pelayanan pemisahan gender, sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis pria, begitupun wanita.
Namun, tak disangka hal tersebut masih menjadi celah terduga pelaku melakukan praktik LGBT.
Tryanda meyakini bahwa RSI Ibnu Sina Pekanbaru menentang keras kasus pelecehan seksual apalagi LGBT.
Selama 43 tahun berdiri, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru ini berjalan dengan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik nilai aturan hingga prosedur pelayanan.
"Pelayanan pemisahan gender sebenarnya untuk mencegah kejadian pelecehan seksual. Namun, hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis," lanjutnya.
Tryanda menilai kejadian ini menunjukkan LGBT merupakan suatu permasalahan besar, bahkan telah menyusup ke institusi kesehatan. Bahkan bisa saja mengancam Bangsa Indonesia.
Permasalahan ini telah menjadi PR baru bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru agar kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi.
Terkait proses hukum, pihak RSI Ibnu Sina sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru dalam kelancaran penyelidikan.
Beberapa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi telah diamankan.
"Kami mendukung tindak lanjut proses hukum pada kasus ini. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ingat Kasus Wanita Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi? Ini Kabar Terbarunya
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito