jpnn.com, PEKANBARU - Terduga pelaku pelecehan seksual di Rumah Sakit Islam (RSI Ibnu Sina Kota Pekanbaru merupakan seorang petugas kerohanian.
Pihak RSI Ibnu Sina pun telah memecat oknum karyawan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien, D.
BACA JUGA: Pasien Pria Mengalami Pelecehan Seksual oleh Petugas RS, Ini Musibah Besar!
Direktur RSI Ibnu Sina Pekanbaru dr. Tryanda Ferdyansyah menyebut pemberhentian karyawan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan.
"Kejadian ini diduga dilakukan oknum karyawan kontrak yang baru bekerja selama 10 bulan. Ini merupakan musibah besar bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru," ujar Triyanda.
BACA JUGA: 12 Warga Kalteng Korban Pemerasan Modus VCS, AKBP Erlan Berpesan Begini
Dia menjelaskan dalam memberikan pelayanan kepada pasien, RSI Ibnu Sina telah melakukan pemisahan gender sehingga pasien laki-laki hanya dilayani oleh tenaga medis pria. Begitu pula sebaliknya.
Walakin, tak disangka kebijakan itu masih dijadikan celah oleh terduga pelaku untuk melancarkan praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) terhadap pasien.
BACA JUGA: 5 Polisi Dipecat Tidak Hormat, Ulah Mereka Memalukan, Fotonya Dicoret
Tryanda menyatakan RSI Ibnu Sina Pekanbaru menentang keras kasus pelecehan seksual apalagi LGBT.
Selama 43 tahun berdiri, katanya, salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru tersebut beroperasi berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, baik aturan hingga prosedur pelayanan.
Kebijakan pemisahan gender pun sebenarnya dilakukan pihak RS untuk mencegah kejadian pelecehan seksual.
"Namun hal yang terjadi ini merupakan sesuatu yang di luar nalar dan di luar norma, yaitu dilakukan pada sesama jenis," tuturnya.
Atas kejadian itu, Tryanda menilai LGBT merupakan masalah besar, bahkan telah menyusup ke institusi kesehatan sehingga bisa saja mengancam bangsa Indonesia.
Diakuinya kasus itu menjadi pekerjaan rumah baru bagi RSI Ibnu Sina Pekanbaru agar kasus-kasus serupa tidak akan terjadi lagi.
Bicara proses hukum, pihak RSI Ibnu Sina sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru guna kelancaran penyelidikan.
Sejumlah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi di RS itu juga telah diamankan polisi dari Polresta Pekanbaru.
Triyanda memastikan manajemen RS mendukung proses hukum pada kasus yang dilaporkan salah satu pasiennya itu.
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Sebab, walaupun ini dilakukan oleh oknum, namun kejadian tak pantas ini terjadi di rumah sakit kita," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam