JAKARTA - Kampanye Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ilham Arief Sirajuddin sedikit terganggu. Di tengah padatnya jadwal kampanye pada Pemilhan Gubernur (Pilgub) yang rencananya akan digelar 22 Januari 2013 mendatang, muncul rekaman bukti dugaan keterlibatan Ilham yang masih berstatus Wali Kota Makassar pada korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Seperti yang dilansir Rakyat Sulsel (JPNN Group), bukti rekaman pembicaraan dugaan korupsi yang mendera PDAM Makassar diunduh di situs Youtube. Rekaman berdurasi berdurasi 5,07 detik ini diunggah oleh akun bernama Makassar Membara pada tanggal 7 Januari 2013.
Rekaman ini berbentuk video yang dianimasikan. Sejumlah nama direktur PDAM Makassar juga disebutkan sebagai pemilik suara dalam rekaman itu. Nama-nama yang disebut adalah Tajuddin, Hasanuddin Bur, direktur keuangan, direktur teknis.
Hingga berita ini diunggah, sudah ada 453 yang melihatnya. Namun belum ada yang mengomentari dan menyatakan like atau pun dislike.
Di link, https://www.youtube.com/watch?v=F88UyMta7XE, pengunggah menuliskan "Bukti kuat keterlibatan Ilham Arief Sirajuddin dalam korupsi di PDAM Kota Makassar. Tidak ada tempat untuk pemimpin korup seperti Ilham Arief Sirajuddin!".
Dugaan korupsi ini sendiri sudah mulai dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Cornell Syarif mengungkapkan, KPK sendiri yang langsung meminta hasil audit PDAM Makassar ke BPK Pusat, 8 November lalu.
"KPK meminta semua informasi yang dimiliki BPK terkait dugaan korupsi pada kerja sama PDAM dengan pihak ketiga," beber Cornell di Makassar seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (30/11).
Penilaian BPK terkait kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga yang terindikasi korupsi yang diserahkan ke KPK di antaranya harga dalam kontrak yang terlalu mahal dibanding kajian yang telah dilakukan sebelum kontrak. Nilai kontrak dan kajian sebelum kontrak sangat berbeda. Potensi kerugian negara itu terjadi pada kerja sama PDAM dengan PT Traya dengan nilai kontrak Rp38 miliar.
BPK juga menilai banyak proses pelelangan yang tidak wajar pada proyek pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp455,25 miliar lebih. "Kami meragukan kebenaran nilai kontrak yang mencapai Rp455,25 miliar itu," beber Cornell.
Indikasi korupsi pada proyek pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu juga dicurigai terjadi pada nilai harga kontrak yang sangat tinggi dibanding penawaran teknis kontraktor. Antara penawaran teknis dan nilai kontrak, sangat jauh berbeda. (jpnn)
Seperti yang dilansir Rakyat Sulsel (JPNN Group), bukti rekaman pembicaraan dugaan korupsi yang mendera PDAM Makassar diunduh di situs Youtube. Rekaman berdurasi berdurasi 5,07 detik ini diunggah oleh akun bernama Makassar Membara pada tanggal 7 Januari 2013.
Rekaman ini berbentuk video yang dianimasikan. Sejumlah nama direktur PDAM Makassar juga disebutkan sebagai pemilik suara dalam rekaman itu. Nama-nama yang disebut adalah Tajuddin, Hasanuddin Bur, direktur keuangan, direktur teknis.
Hingga berita ini diunggah, sudah ada 453 yang melihatnya. Namun belum ada yang mengomentari dan menyatakan like atau pun dislike.
Di link, https://www.youtube.com/watch?v=F88UyMta7XE, pengunggah menuliskan "Bukti kuat keterlibatan Ilham Arief Sirajuddin dalam korupsi di PDAM Kota Makassar. Tidak ada tempat untuk pemimpin korup seperti Ilham Arief Sirajuddin!".
Dugaan korupsi ini sendiri sudah mulai dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Cornell Syarif mengungkapkan, KPK sendiri yang langsung meminta hasil audit PDAM Makassar ke BPK Pusat, 8 November lalu.
"KPK meminta semua informasi yang dimiliki BPK terkait dugaan korupsi pada kerja sama PDAM dengan pihak ketiga," beber Cornell di Makassar seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (30/11).
Penilaian BPK terkait kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga yang terindikasi korupsi yang diserahkan ke KPK di antaranya harga dalam kontrak yang terlalu mahal dibanding kajian yang telah dilakukan sebelum kontrak. Nilai kontrak dan kajian sebelum kontrak sangat berbeda. Potensi kerugian negara itu terjadi pada kerja sama PDAM dengan PT Traya dengan nilai kontrak Rp38 miliar.
BPK juga menilai banyak proses pelelangan yang tidak wajar pada proyek pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp455,25 miliar lebih. "Kami meragukan kebenaran nilai kontrak yang mencapai Rp455,25 miliar itu," beber Cornell.
Indikasi korupsi pada proyek pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu juga dicurigai terjadi pada nilai harga kontrak yang sangat tinggi dibanding penawaran teknis kontraktor. Antara penawaran teknis dan nilai kontrak, sangat jauh berbeda. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib 251 Honorer Terganjal Pengaduan
Redaktur : Tim Redaksi