Ketetapan MPR Dianggap Tak Punya Dampak Nyata

Jumat, 09 Maret 2012 – 20:44 WIB

LOMBOK - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari menyayangkan masuknya sejumlah Ketetapan (Tap) MPR dalam tata perundang-undangan namun tapi tidak berdampak secara politik.

"Sangat disayangkan masuknya sejumlah Ketetapan MPR yang masih berlaku dalam tata UU tapi tidak membawa resonansi politik," kata Hajriyanto, saat membukan Press Gathering Pimpinan dan Anggota MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen, di Lombok, Jumat (9/3).

Kenyataan ini, kata politisi Partai Golkar itu, hendaknya juga menjadi keprihatinan semua pihak. Sebab, berlakunya sejumlah Ketetapan MPR tersebut juga merupakan amanat reformasi.

Tokoh muda Muhammadiyah itu mencontohkan Ketetapan MPR nomor 9 tahun 2001 yang mengamatkan tentang perlunya pembaharuan UU Agraria. "Apalagi di tengah-tengah kegalauan melanda banyak kalangan seiring dengan tuntutan agar bangsa dan negara ini bergerak ke arah yang lebih baik dan kenapa itu tidak terjadi?" ujar Ketua PP Muhammadiyah itu.

Padahal, lanjutnya, seluruh seluruh prasyarat untuk bangsa dan negara ini bergerak ke arah yang labih baik sudah terpenuhi. "Dari sisi luas wilayah, Indonesia sama dengan luasnya dengan Negara Amerika Serikat minus Negara bagian Alaska. Demikian juga dari sisi sumberdaya manusia dan kekayaan alam, berlimpah-ruah di setiap daerah," tuturnya.

Ditegaskannya, kekayaan yang dimiliki daerah-daerah justru tak membuat masyarakatnya sejahtera. "Buktinya banyak daerah kaya dengan SDM dan SDA tapi masyarakatnya tetap saja. Ini yang kita sebut sebagai zaman galau dan gaduh," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium Remisi Dibatalkan, Ruhut Anggap Pemerintah Belum Kalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler