Ketika 18 Pasangan Bermalam Minggu Lampiaskan Hasrat

Selasa, 17 Oktober 2017 – 04:55 WIB
Tim gabungan saat memeriksa 14 pasangan yang diamankan dari Hotel Legian karena menginap tanpa surat nikah. FOTO YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sabtu malam atau malam minggu menjadi pilihan waktu bagi pasangan bukan muhrim untuk melampiaskan hasrat. Tempat favorit adalah menyewa kamar hotel.

Itulah yang dilakukan 18 pasangan yang tanpa ikatan suami istri. Pasangan yang umumnya tergolong usianya muda ini masuk dalam razia ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Pelajar Terjaring di Kamar Hotel Bersama Bandar Sabu

Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (17/10) melaporkan, pasangan tersebut terciduk saat asyik menyewa kamar di dua hotel berbeda di wilayah Surabaya utara pada Sabtu (15/10).

Dua hotel yang dimaksud adalah Hotel Legian di Jalan Tempurejo dan Hotel Metro di Jalan Kedungsari.

BACA JUGA: Penginapan Digerebek Satpol PP, Belasan Pasangan Bukan Muhrim Digaruk

Razia pasangan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satshabara dan Satbinmas Polrestabes Surabaya, Gartap III TNI Surabaya, dan aparat Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. Pertama, tim gabungan merazia Hotel Legian di Jalan Tempurejo yang diduga kerap disewa pasangan tanpa nikah.

Setelah berkoordinasi dengan pengelola hotel, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono, dan Kasat Binmas, AKBP Minarti, tersebut lantas memeriksa satu per satu kamar di hotel melati ini.

BACA JUGA: 3 Pasangan Mesum Dijaring, Termasuk Perempuan Berhijab Merah

Dari lokasi pertama ini, tim gabungan mengamankan setidaknya 14 pasangan mesum. Mereka diamankan saat asyik berduaan di kamar hotel tanpa surat nikah. Beragam alasan pun dilontarkan para pasangan yang terciduk ini saat polisi hendak membawa mereka.

Dari mulai mengaku sebagai saudara, hingga pasangan yang mengaku suami istri karena sudah menikah sirri. Namun beragam alasan itu tetap membuat tim gabungan bergeming dan tetap membawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses tipiring.

Usai dari Hotel Legian, tim bergerak menuju ke lokasi selanjutnya yakni Hotel Metro di Jalan Kedungsari. Dari lokasi ini, tim melakukan hal yang sama menggeledah kamar-kamar hotel dan memeriksa identitas masing-masing tamu.

Lagi-lagi, sebanyak empat pasangan mesum berhasil diamankan dari hotel tersebut karena tak bisa menunjukkan surat nikah.

Selain pasangan mesum, dalam razia tersebut, tim juga menyasar penjual minuman keras (miras). Sebuah toko kelontong di Jalan Kertajaya menjadi sasaran dari razia penjualan miras ini. Dari toko tersebut, tim gabungan mengamankan kurang lebih 50 botol miras jenis cukrik.

Sebelum menyudahi giat razia, AKBP Awan sempat mengarahkan pasukannya ke kompleks pertokoan Kedungdoro. Di sana, mereka merazia diskotek LCC Club. Sayang, di tempat hiburan malam ini, pasukan gabungan tidak mendapatkan hasil apapun. Baik miras maupun pelanggaran lainnya.

AKBP Awan mengatakan bahwa 18 pasangan mesum yang sudah diamankan itu selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Mereka juga akan diberi pembinaan oleh Satbinmas. Sementara untuk miras yang diamankan akan disita dan dimusnahkan.

"Miras-miras ini kami sita, lantas kami akan panggil penjualnya. Kami pastikan akan memprosesnya dengan tindak pidana ringan (Tipiring, Red)," tegas AKBP Awan. Dia juga memastikan bahwa giat serupa akan terus dilakukan dengan hari dan jam yang dirahasiakan agar tidak bocor.

Menurut dia, razia ini merupakan bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2017.

"Operasi Bina Kusuma ini untuk menekan angka kriminalitas, penyakit masyarakat, peredaran miras ilegal, serta peredaran obat keras berbahaya dan narkotika," pungkasnya.

(jpnn/sb/yua/jek/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah! 2 Wanita dan 3 Pria Ngamar Bareng saat Ramadan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler