jpnn.com, PADANG - Satpol PP berhasil menggaruk sebelas pasangan bukan muhrim dari sejumlah penginapan di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (12/7).
Dari pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), razia dimulai pada pukul 01.00 sampai 03.00. Satpol PP menurunkan 30 personel.
BACA JUGA: Habis Makan Soto, Puluhan Siswa di Sumbar Keracunan
Razia langsung difokuskan di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Nipah. Di sana, petugas tidak menemukan pasangan di luar nikah.
Razia kemudian dilanjutkan ke salah satu penginapan yang terletak di Jalan Pondok. Di sana ditemukan satu pasangan bukan muhrim sedang berduaan di kamar. Mereka pun langsung dibawa ke truk yang sudah disiapkan Satpol PP Kota Padang.
BACA JUGA: Tak Kuat Mendaki, Truk Pengangkut Pupuk Kandang Hantam 4 Mobil
Setelah itu razia difokuskan di Jalan Marapalam yaitu di salah satu penginapan. Di sana ditemukan 10 pasang bukan muhrim sedang bermesraan di dalam kamar, ada juga yang sudah tidak memakai baju.
Bahkan saking takutnya ada pasangan yang bersembunyi di dalam WC untuk mengelabungi petugas.
BACA JUGA: Gelapkan Sertifikat Tanah, Notaris Ini Dituntut 4 Tahun Penjara
Ke-11 pasangan itu langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk didata satu persatu. Pemilik penginapan juga diminta ke Satpol PP sambil membawa surat izin penginapan mereka.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Dian Fakhri mengatakan, operasi itu merupakan razia rutin yang dilakukan jajarannya untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat).
”Dalam razia kali ini, kami amankan 11 pasang muda-mudi. Mereka kami minta membuat surat perjanjian. Pemilik penginapan akan dipanggil dan meminta menunjukkan surat izin mereka. Kalau tidak ada, penginapannya akan kami segel,” tegasnya. (e)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaca Mobil Pecah, Uang Rp 300 Juta Raib Digondol Maling
Redaktur & Reporter : Budi