Ketika Kegagalan Bertopeng Kejujuran

Selasa, 27 April 2010 – 10:51 WIB
UJIAN Nasional yang dari awal sudah kontroversial, kini menjadi lebih Kontroversial lagiTingkat kelulusan siswa yang menurun hingga 35 persen, tidak hanya mengundang keprihatinan

BACA JUGA: BIMA: Di SRBI 31 Persen Siswa Tak Lulus

Tetapi juga mengundang banyak pertanyaan
Kalau ada yang dipersalahkan, siapa yang paling layak dipersalahkan, Siswa, Guru atau jangan-jangan malah menterinya?  Di sejumlah daerah, para bupati atau gubernurnya dikecam warga, karena buruknya tingkat kelulusan siswa.

Dalam keterangan persnya, Menteri Pendidikan nasional M Nuh menegaskan, bahwa salah satu faktor penurunan kuantitas kelulusan siswa tingkat SMA/SMK tahun ini adalah adanya pakta kejujuran di jajaran para pemangku pendidikan

BACA JUGA: PADANG: Rayakan Kelulusan UN, Polisi Dicuekin

Para pejabat pendidikan, kata M Nuh, dari pusat hingga daerah dan bahkan kepala sekolah berjanji untuk menggelar UN sejujur-jujurnya
Tidak ada kecurangan, apalagi manipulasi nilai

BACA JUGA: ACEH: Lulus Kurang 50 Persen, Bupati Dikecam

Sebelum dilanjutkan, M Nuh buru-buru menggaris bawahi bahwa UN tahun lalu yang lebih baik bukan karena banyaknya kecurangan"Ini bukan berarti tahun lalu banyak diwarnai kecurangan," tandasnya.

:TERKAIT Sudah lebih lima tahun terakhir, kritik para ahli pendidikan dari berbagai kalangan masyarakat terhadap kebijakan Ujian Nasional terus menerus diperdengarkanBahkan, Mahkamah Agung telah membatalkan kebijakan UN dengan menggaris bawahi hanya bisa dilakukan sepanjang sejumlah prasyarat bisa dipenuhi secara nasionalNamun, pemerintah tetap saja tidak mau mendengar dan mengabaikan putusan MA tersebutAlih-alih memperbaiki sistem pendidikan nasional yang mendorong pemenuhan dan perlindungan  hak atas pendidikan, pemerintah justru mengerahkan segala daya dan upaya untuk meredam gejolak yang terjadi akibat kebijakan yang dibuatnya.

Ujian Nasional pun tetap diberlakukan  dan menjadi penentu kelulusan"Saya bingung, kenapa hanya UN saja yang diumumkanLalu apa bedanya dengan UN sebelumnya," protes Rektor Universitas Haluoleo (Unhalo)  Kendari Usman Rianse kepada Kendari Pos kemarinMenurut Usman, yang juga menjadi penanggung jawab pengawasan UN SMA dan sederajat se Sulawesi Tenggara ini, sebelumnya telah ditegaskan di Jakarta bahwa UN bukan satu-satunya penentu kelulusan siswaAda empat item penentu kelulusan yang telah disepakati, selain UN ada Ujian Sekolah, masih ada budi pekerti dan ujian praktek"Semua item ini harus dipenuhi, baru kemudian siswa bisa dinyatakan lulus," ujarnya.

Profesor Usman mengaku tak sependapat dengan kriteria kelulusan yang hanya ditentukan melalui UNMenurutnya, kelulusan siswa sebaiknya ditentukan di kelas"Karena yang mengetahui baik buruknya, cerdas dan tidaknya siswa adalah guru yang mengajarnyaJadi, mestinya pemerintah pusat menyerahkan kelulusan siswa diserahkan kepada guru dengan penyelesaian ujian akhir sekolah di daerah masing-masing," ujarnya"Tidak usah ada UN, yang ada hanya satu kali ujian yakni ujian masuk ke perguruan tinggi," Usman menambahkan.

:POLLING Pendidikan sebagai sebuah proses memang perlu mengalami perubahan dari waktu ke waktuNamun, perubahan demi perubahan yang tidak dirancang dengan landasan pedalogi, paradigma kebijakan pendidikan maupun yuridis yang sesuai dengan tujuan yang disepakati oleh bangsa melalui Undang-Undang Dasar 45, pada akhirnya hanya akan menjadikan guru dan murid menjadi obyek kelinci percobaan semata.

Dalam konteks kontroversi UN jelas, bagaimana pemerintah memposisikan murid yang tidak lulus UN sebagai korbanSebab, bukan saja secara pedalogis UN dapat menghambat proses berfikir kreatif anak dan menghilangkan hak anak untuk memperoleh peniliaan secara holistik tetapi juga secara yuridis bertentangan dengan UU nomer 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas).

Diyakini, gagasan UN mencuat dari endapan keprihatinan atas kondisi bangsa dan korelasinya dengan pendidikan kita yang burukNamun, mengutip perkataan salah seorang pakar pendidikan, Winarno Surakhman, “ Ketika pendidikan nasional yang falsafahnya memanusiakan, membudayakan dan meng-Indonesiakan anak bangsa malah menghasilkan sebaliknya, di situ terjadi kriminalisasi pendidikan “.

Dalam berbagai perdebatan, sering muncul kesan kuat kalau kita menghendaki pendidikan bermutu maka UN harus tetap adaSeolah-olah, tanpa UN tak mungkin kita mendapatkan pendidikan yang bermutuLebih lanjut pendapat tersebut mengatakan bahwa apabila kelulusan hanya ditetapkan oleh guru seperti yang dikehendaki UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka semua peserta didik akan lulusJika semua peserta didik lulus, maka hal itu menunjukan bahwa pendidikan tersebut tidak bermutu.

Pandangan ini sangat mengganggu dan tidak benar.  Karena pandangan ini hanya mewakili pandangan para ahli tes, reduktif serta bertentangan dengan dasar filosofi dan teori pendidikanPandangan itu juga telah mengkerdilkan arti pendidikan dengan tes dan kontraproduktif terhadap usaha peningkatan mutu pendidikan

Kini  yang terjadi, UN menjadi momok namun juga menjadi prestiseSekolah, guru dan  bahkan Kepala daerah seakan berlomba untuk meraih angka tertinggi UN, dengan berbagai cara mulalui bimbel, pelajaran tambahan, sampai pada tryout-tryoutDi sini siswa dijejali dengan soal-soal, praktis sepanjang satu semester akhir menjelang UNSehingga yang terjadi kemudian,  teach what you test (ajarkan apa yang akan anda ujikan) bukan prinsip-prinsip ujian sekolah  yang seharusnya test what you teach!  (ujilah apa yang sudah anda ajarkan)(kp/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BIAK: 100 Persen Tak Lulus di SMA YPK 3 Urfu


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler