PADANG -- Kawasan GOR H Agus Salim, Padang, menjadi salah satu tempat mangkalnya ribuan siswa untuk merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN) tahun iniDi lokasi itu, luapan kegembiraan diluapkan
BACA JUGA: ACEH: Lulus Kurang 50 Persen, Bupati Dikecam
Ada yang corat-coret seragam sekolah dengan cat, ada pula yang main kebut-kebutanAgar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya, terpaksa aparat kepolisian mengambil tindakan tegas
BACA JUGA: BIAK: 100 Persen Tak Lulus di SMA YPK 3 Urfu
Para siswa yang menggelar aksi kebut-kebutan ditangkapi secara massalKasat Lantas, Poltabes Padang, Kompol Komarudin menjelaskan, bagi yang mau mengambil kendaraan yang diamankan itu maka perlengkapan kendaraan harus dipenuhi terlebih dahulu. “Kami tidak mau tahu, apakah siswa yang diamankan tersebut anak pejabat atau anak siapa pun tetap akan kami tertibkan
BACA JUGA: MANOKWARI: Hanya Dua Siswa yang Lulus
Kalau kelengkapan pengemudi dan kelengkapan kendaraan masih belum dilengkapi kendaraan mereka tidak akan bisa keluar,” ujar Komarudin.Agar kejadian seperti ini tak terulang lagi di masa mendatang, Komarudin berharap, antara kepolisian dengan Dinas Pendidikan Kota Padang harus memperkuat kerja samaKerja sama antara polisi dengan dinas yakni, melarang seluruh pelajar SMP dana siswa SMA kelas satu dan dua untuk membawa kendaraan ke sekolah”Hal ini dilakukan juga untuk menekan angka kecelakaan di tingkat pelajar,” jelasnya.
Dimintai tanggapannya atas fenomena aksi siswa-siswa/i itu, pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP) Ikhwan mengungkapkan aksi coret baju dan konvoi di jalan raya tradisi yang sulit diubahSiswa mengimitasi tradisi itu dari kakak kelasnyaKarena telah mentradisi, maka siswa merasa wajib melakukan hal yang serupa sebagai wujud syukur atas kelulusan"Sayang, tradisi ini bukan tradisi yang bermanfaatJustru Ikhwan memandang tradisi ini membawa dampak burukAlangkah baiknya kalau baju itu disumbangkan pada orang yang tidak mampuDaripada coret di baju, lebih baik coret di buku tulis sajaSama-samabisa dikenang,” ungkap Ikhwan.
Menurutnya, peran keluarga sangat besar agar bisa menghilangkan tradisi iniKeluarga harus mewanti-wanti agar anak tidak melakukan kegiatan ituKalau perlu diberi hukuman jika melanggarPasalnya, larangan dari pihak sekolah tidak diperhatikan siswa(cr13/cr18/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NTT: Gubernur Instruksikan Evaluasi Total Hasil UN
Redaktur : Soetomo Samsu