Ketua APTI: Tembakau Indonesia Dalam Tekanan Bisnis Asing

Kamis, 29 Maret 2018 – 19:24 WIB
Petani tembakau. Ilustrasi Foto: Radar Solo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan DPR RI memasukkan masalah perlindungan produk tembakau lokal ke dalam butir rekomendasi di sidang Badan Parlemen Dunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) di Jenewa, Swiss, disambut positif.

Salah satunya dari Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji.

BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Lindungi Petani Tembakau Lokal

Menurut Agus, rekomendasi DPR untuk membatasi importasi tembakau memang sangat tepat.

”Faktanya, sejak tahun 2000-an, tembakau kita memang dalam tekanan bisnis asing. Kepentingan bisnis global di sektor tembakau telah merangsek masuk ke Indonesia,” kata Agus, Kamis (29/3).

BACA JUGA: Jokowi: Coba Diangkat Tinggi, Tidak Ada Pengibulan

Agus menambahkan, Indonesia dengan jumlah penduduk yang padat memang menjadi incaran bisnis dan lahan emas bagi korporasi multinasional penguasa industri rokok dunia.

Menurut dia, perusahaan-perusahaan itu melakukan segala cara untuk mencaplok industri rokok nasional.

BACA JUGA: Masyarakat Kaki Gunung Pangajar Menuntut Jokowi Bertindak

”Upaya itu diawali dengan kampanye antitembakau dengan dalih kesehatan. Lalu, berkembang dengan alasan merusak ekonomi, tembakau sebagai gerbang narkoba, hingga memecah belah kesatuan petani tembakau untuk kepentingan penguasaan dagang mereka,” kata Agus.

Pergerakan industri rokok asing, sambung Agus, pada gilirannya telah mengoyak kedaulatan Indonesia.

Hal itu ditandai dengan upaya nyata untuk menggerus industri rokok kretek yang merupakan penyerap bahan baku petani lokal.

Setelah kretek digerus, satu per satu industri rokok nasional dicaplok oleh industri rokok asing. Sejak itu pula impor tembakau meningkat.

”Ini sangat ironis. Sebagai negara agraris dan penghasil tembakau besar, kenapa Indonesia harus impor?” tegas Agus.

Perlawanan terhadap dominasi perusahaan rokok asing kemudian gencar dilakukan.

APTI sendiri, kata Agus, sering menemui pemerintah dan DPR untuk menuntut penolakan impor tembakau.

”Bukan rahasia, perusahaan asing yang memproduksi rokok putih dalam jumlah besar hampir sepenuhnya menggunakan bahan baku non-dalam negeri,” tutur Agus.  

Selama ini, perusahaan rokok asing berusaha mematahkan klaim petani bahwa tembakau impor tidak dibudidayakan di Indonesia, baik jenis maupun varietasnya.

”Jangan salah, negeri kita besar, lahannya luas, sehingga apa pun bisa kita lakukan untuk memberdayakan petani asalkan ada niat baik dari para penentu kebijakan,” tegas Agus.

Petani tembakau asal Jawa Tengah ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang menyebut Presiden Jokowi telah meminta petani untuk mengganti tanaman komoditas lain di luar tembakau.

”Yang benar, saat bertemu APTI Oktober 2017, Pak Jokowi meminta kami melakukan tumpang musim. Yakni, menanam bawang putih di antara dua waktu tanam tembakau,” kata Agus.

Menurut Agus, Jokowi justru sangat peduli terhadap nasib petani tembakau.

Hal itu terbukti dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau.

Permendag yang antara lain mengatur pembatasan impor tembakau itu terbit hanya berselang sebulan setelah pertemuan APTI dengan presiden.

”Sampai sekarang produsen rokok putih memprotes, meminta Permendag tersebut ditinjau kembali. Mereka berargumentasi produksi tembakau nasional belum mencukupi, sehingga harus impor. Padahal, apakah berdosa jika petani menolak impor dan menuntut kedaulatan di negerinya sendiri?” ujar Agus. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Peluang Anies - Gatot Dampingi Jokowi Tertutup


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler