DPR Desak Pemerintah Lindungi Petani Tembakau Lokal

Kamis, 29 Maret 2018 – 15:19 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama delegasi parlemen Indonesia dalam Sidang Badan Parlemen Dunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) di Jenewa, Swiss. Foto: DPR

jpnn.com, JENEWA - Delegasi parlemen Indonesia yang dipimpin Ketua DPR RI Bambang Soesatyo akan memasukkan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal sebagai salah satu butir rekomendasi yang disampaikan dalam Sidang Badan Parlemen Dunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) di Jenewa, Swiss.

”Intinya, pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap produk tembakau lokal Indonesia dari serbuan tembakau impor, serta perlindungan industri rokok nasional dari ancaman pengambilalihan oleh perusahaan rokok global,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, Rabu (28/3).

BACA JUGA: Bamsoet Curigai Uang Palsu Marak Jelang Pilkada Serentak

Sidang ke-138 IPU yang digelar sejak Minggu (25/3) dihadiri oleh 69 ketua parlemen sedunia dan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara.

Dari Indonesia, delegasi yang dipimpin Bamsoet beranggotakan Wakil Ketua Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta sejumlah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Muhammad Misbakhun, Agun Gunandjar, Johny G Plate, Nurhayati Ali Assegaf, dan Bara Hasibuan.

BACA JUGA: Ketua DPR Desak Parlemen Dunia Perkuat Tata Kelola Migran

Tema pokok yang dibahas dalam sidang IPU kali ini sebenarnya mencakup isu-isu besar.

Misalnya, penanganan pengungsi Rohingya, perlindungan terhadap buruh migran, penanggulangan terorisme, dan usulan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

BACA JUGA: DPR Dorong Indonesia-Georgia Bekerja Sama Memerangi Korupsi

"Namun, sejak awal kami berharap sidang-sidang IPU tidak hanya menghasilkan resolusi, tetapi juga rekomendasi yang memberi dampak langsung pada perdamaian dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk isu domestik tentang perlindungan terhadap produk tembakau lokal. Itu tugas utama kami sebagai wakil rakyat. Jadi, bukan hanya resolusi, tetapi evaluasi dan kerja nyata,” ujar Bamsoet.

Dia menambahkan, dalam butir-butir rekomendasi yang akan disampaikan pada Kamis (29/3) ini, pimpinan DPR eksplisit menugaskan dua komisi di DPR RI untuk melakukan langkah nyata berkaitan dengan masalah perlindungan terhadap produk tembakau lokal.  

Komisi VI diberi tugas mendorong pemerintah menaikkan cukai impor untuk menekan kuota impor tembakau.

Sementara itu, Komisi IV ditugaskan mendorong pemerintah memberikan insentif kepada para petani tembakau dalam berbagai hal.

”Insentif tidak hanya berupa materi, tetapi termasuk juga kemudahan dalam mendapatkan pupuk dan pembelian hasil panen,” kata Bamsoet.

Politikus Partai Golkar itu  bahkan meminta pemerintah untuk fokus membeli hasil panen petani tembakau dan tidak melakukan impor tembakau.

”Pembelian hasil perkebunan tembakau dapat dilakukan, baik lewat perorangan maupun kelompok tani melalui koperasi,” tutur Bamsoet.

Pihaknya menilai penting memasukkan isu perlindungan tembakau lokal dalam sidang IPU.

Pasalnya, dia menilai kegiatan impor tembakau bisa mengancam industri rokok nasional.

”Karena, selama ini kebutuhan terhadap tembakau dipenuhi dengan cara mengimpor. Bukan membelinya dari petani tembakau,” lanjut Bamsoet.  

Hal itulah yang membuat delegasi Indonesia menyimpulkan bahwa impor tembakau merupakan ancaman serius bagi industri rokok nasional.

”Bisa saja hal itu berlanjut dengan pengambilalihan industri rokok nasional oleh perusahaan global. Karena itu, petani tembakau lokal harus diberikan perlindungan,” tegas Bamsoet. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Ingin Indonesia jadi Anggota tidak Tetap DK PBB


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler