Ketua Banggar DPR Menyetujui Usulan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri, Ini Pertimbangannya

Selasa, 12 September 2023 – 07:15 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah berbicara soal dampak positif dari wacana kenaikan gaji dan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) beserta TNI/Polri.

Politikus PDIP itu menyebut wacana kenaikan gaji dan pensiunan ASN beserta TNI/Polri bisa memberikan empat dampak positif.

BACA JUGA: Ekonom Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Gaji PNS, Dampaknya Dahsyat

Adapun empat dampak positif itu, yakni peningkatan kesejahteraan, kenaikan tingkat konsumsi rumah tangga, peningkatan etos kerja, dan perlindungan sosial bagi ASN serta TNI/Polri.

“Atas dasar keempat pertimbangan di atas, saya memberikan dukungan dan menyetujui kebijakan tersebut,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/9).

BACA JUGA: Banyak Honorer Bodong, Salah Siapa? Bagaimana Hitung Anggaran Gaji PPPK? Kacau

Said mengungkapkan bahwa ASN dan TNI/Polri tidak menerima kenaikan gaji selama empat tahun belakangan. Sementara, setiap tahun terjadi kenaikan inflasi.

Oleh karena itu, kebijakan kenaikan gaji diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan ASN dan TNI/Polri.

BACA JUGA: Gaji ASN, Polri dan TNI Naik, Walkot Tanjungpinang: Sepatutnya Kinerja Meningkat

Di sisi lain, kenaikan gaji juga bisa berdampak pada peningkatan konsumsi rumah tangga di kalangan ASN dan TNI/Polri.

Pada akhirnya turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Said tidak melihat adanya peluang kenaikan inflasi akibat naiknya gaji ASN dan TNI/Polri, selama potensi peningkatan permintaan juga diimbangi dengan terjaganya suplai barang-barang konsumsi dan pasokan terpenuhi.

Dampak positif berikutnya, yakni dari sisi kualitas kerja ASN dan TNI/Polri.

Sebab, ASN dan TNI/Polri merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pemerintahan yang bertugas menjalankan pelayanan umum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sebagai contoh, Said menyinggung kontribusi ASN dan TNI/Polri dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional secara cepat.

Dengan dukungan kenaikan gaji, diharapkan akan makin mendorong etos kerja ASN dan TNI/Polri sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap negara.

Terakhir, kenaikan pensiunan dapat memberikan perlindungan sosial kepada ASN dan TNI/Polri ketika mereka sudah melewati usia produktif.

Dengan begitu, kebijakan diharapkan dapat menguatkan ketangguhan para pensiunan ASN dan TNI/Polri terhadap peningkatan biaya hidup tahunan, khususnya perlindungan hari tua yang kebutuhan terhadap kesehatan makin meningkat.

Diketahui, pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen. Adapun total dukungan anggaran tercatat sebesar Rp 9,45 triliun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler