JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Marcus Mekeng lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanding tiga rekannya
Sayangnya, politisi dari Partai Golkar ini enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan adanya aliran dana yang mengarah ke Banggar
BACA JUGA: PKS: Reshuffle untuk Kepentingan Dana 2014
"Itu kan kata anda, saya tidak akan mengomentari hal-hal yang tidak ada korelasinyaBACA JUGA: Miranda Ditanya Hubungannya dengan Nunun
Jawaban yang sama dilontarkan Mekeng saat ditanya tentang tudingan Nazaruddin yang menyebut Banggar menerima jatah dalam proyek Wisma Atlet, Palembang
Mekeng menjelaskan, di ruang penyidik dia hanya memaparkan tentang fungsi Banggar terhadap kasus Kemenakertrans
BACA JUGA: Merah Putih di KPK Diturunkan HMI
"Jadi proses itu sudah sesuai dengan aturan yang ada karena apa yang dilakukan terdakwa itu kita sama sekali tidak mengetahuinya," urainyaDia pun mengaku hanya ditanyai lima pertanyaan. Sedang mengenai pengakuan Yulianis yang mengatakan ada dana yang mengalir ke Banggar DPR RI dari PT Permai Grup, perusahaan Nazaruddin, Mekeng mengaku tidak mengenal Yulianis"Saya tidak kenalDengan yang disebut perantara, saya tidak kenal," tukasnyaMenurutnya, mekanisme pembahasan APBN sudah mereka laksanakan"Diajukan pemerintah, dibahas oleh DPR, diputuskan bersama DPR dan pemerintahItu mekanisme anggaran yang sudah baku," ujarnya.
Untuk kenaikan anggaran, lanjut Mekeng, tidak ada proses seperti itu"Tidak ada kenaikanYang mengatakan kenaikan kan anda," tegasnya.
Mekeng yang meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB itu dijemput lebih dari 20 pria yang tampaknya pendukung dari politisi asal dapil Nusa Tenggara Timur itu.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bangladesh Puji KPK Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi