JAKARTA -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa Banggar dua kali bertemu dengan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR terkait pembangunan renovasi ruangan Banggar senilai Rp20,3 miliar.
"Pertemuan yang sifatnya konsultasi dengan Sekjen hanya dua kali. Satu kali di ruang ini (ruang pimpinan Banggar lama), di meja ini dan satu kali di dalam ruang rapat (Banggar)," katanya saat memberikan keterangan pers di Senayan, Kamis (19/1).
Ia menjelaskan, pertama kali Sekjen datang setelah mendapat surat dari Banggar tertanggal 30 Juni 2011 Nomor 57/BADPRRI/VI/2011 perihal permintaan pembahasan ruangan baru Banggar.
"Pertama Sekjen datang setelah mendapat surat ini, mereka datang ke kami menanyakan kebutuhan apa yang diminta. Kami jelaskan kami butuh ruang rapat, ruang sekretariat, ruang fileing, ruang tenaga ahli dan ruang transit menteri," ungkap Mekeng.
Kemudian, kata dia, setelah tahu apa yang dibutuhkan Banggar, Sekjen membuat design. Setelah itu, lanjut Mekeng, Sekjen datang kembali dan menyampaikan lay out ke Banggar.
"Kami pimpinan hanya menyampaikan beberapa point. Yang pertama, kami tidak mau warna ruang sidang itu tendensius kepada salah satu partai politik. Warna itu harus netral. Kedua kami minta penerangannya harus lebih baik. Karena penerangan ruang rapat Banggar sekarang ini sudah tidak memenuhi syarat. Karena kalau kami bekerja sampai malam, susah buat kami melihat angka yang ditampilkan pemerintah," katanya.
Mekeng melangatan, Pimpinan Banggar juga meminta warna cerah untuk tembok ruangan. Banggar kata Mekeng, tidak ingin ada warna yang gelap apalagi yang tendensius kepada salah satu parpol. "Itu pesan yang kami sampaikan. Kami tidak memikirkan bahwa mejanya harus import, kursi harus import. Itu bukan domain kami. Kami hanya, minta alat, minta sarana. Bahwa itu dibeli darimana Sekjen yang mempunyai wewenang menentukan itu. Bukan Banggar. Banggar bekerja, sesuai dengan UU keuangan negara dan MD3. Tidak bisa banggar mencampuri urusan Sekjen. Tidak bisa banggar mencampuri urusan BURT. Semua sudah mempunyai tugas masing-masing," katanya.
Dia juga membantah tudingan yang menyatakan pernah menekan Sekjen. "Jadi saya mau klarifikasi berita yang selama ini simpang siur. Jadi, tidak ada pertemuan apapun, tidak ada saya menekan-nekan. Buat apa saya menekan-nekan, ini bukan rumah pribadi saya, ini bukan kantor pribadi saya. Ini rumah negara, milik negara. Standarnya pun ada di Sekjen. Kesekjenan mempunyai itu dan mereka berhak menentukan itu," ungkapnya.
Ia pun membeberkan volume yang diberikan Sekjen untuk ruangan itu. Pertama, ruang sidang Banggar 316,5 m2 bukan 10 x10 m2. Ruang Sekretariat Banggar 66 m2. Ruang pimpinan Banggar 60 m2. Ruang tamu 26 m2, ruang makan 22,5 m2, ruang transit menteri 38 m2, ruang kerja staf ahli banggar 85 m2, ruang arsip 8,34 m2, pantry 8,29 m2, balkon 150 m2.
"Total 780, 98 m2. Bukan 10 x 10. Data ini dapat dari Sekjen. Sekjen yang mendesign semua ini. Bukan kami. Kami hanya meminta, kami butuh ruang rapat, ruang sekretariat, kami butuh ruang arsip, butuh ruang tenaga ahli, butuh ruang transit menteri datang, itu yang kami butuhkan. Spesifikasi bukan kami yang menentukan. Semua ditentukan oleh Sekjen," kata Mekeng.
Dia menegaskan, saat pertemuan dengan Sekjen, tidak pernah menyebutkan nilai proyek Rp20 miliar. "Sekjen tidak pernah menyebutkan angka Rp20 miliar. Di dalam dua kali apat itu mereka menerima masukan dan mereka menerima lay outnya. Angka R20,3 miliar itu kami tahu setelah bapak-bapak dan ibu-ibu media menyampaikan angka Rp20,3 miliar," jelasnya.
"Tidak pernah ada, karena itu bukan kami punya tugas. Tugas kami disini membahas APBN. Tugas kami disini membahas laporan keuangan pemerintah pusat. Tugas kami disini membahas keuangan negara, bukan membahas hal yang sifatnya remeh temeh," katanya.
Bukankah dana itu juga bersumber dari APBN? Mekeng menjawab, "Ya, itu bukan tugas kami. Tugasnya Sekjen dan BURT. Kami tidak pernah sama sekali berhubungan dengan BURT soal masalah ini. Tidak pernah berhubungan dengan Sekjen untuk kursi berapa, ini berapa. Tidak ada urusan, kerjaan kami lebih banyak. Ini bukan kantor pribadi kami, bukan rumah pribadi kami. Kami datang kesini bekerja untuk menyiapkan, keperluan konstituen kami. Perlu listrik, perlu jalan, perlu air, itu tugas kami. Tapi, kalau urusan kursi meja itu urusan Sekjen, dan itu urusan BURT."
Dia juga mengatakan jika Sekjen mengaku punya rekaman pembicaraan rapat, silahkan dibuka. "Silahkan dibuka rekamannya. Kalau disini saya sudah tanya, tidak ada rekaman disini. Kalau sampai ada rekaman yang disembunyikan kami akan tuntut Sekjen, bahwa dia ada punya niat-niat tertentu kepada kami. Kami punya niat baik untuk rakyat, bukan untuk hal-hal demikian," pungkas Mekeng. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Periksa Pimpinan Banggar DPR
Redaktur : Tim Redaksi