Ketua Bawaslu: Kompleksitas Pemilu Serentak 2019 Begitu Terasa

Selasa, 23 April 2019 – 21:25 WIB
Kotak suara hasil pemilu serentak tahun 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah mengakui tingkat kerumitan Pemilu serentak 2019. Hal itu tercermin dengan temuan 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan ratusan lainnya menderita sakit.

"Memang ini begitu kompleksitas, teknis bisa kami rasakan. Satu hal misal, di jajaran KPU meninggal dunia ada sekitar 90," kata Abhan ditemui di kantornya, Selasa (23/4).

BACA JUGA: Bawaslu Cabut Hak PT Prawedanet Lakukan Pemantauan Pemilu 2019

BACA JUGA: Rekomendasi Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Khusus Pilpres di TPS 8

Hanya saja, Abhan belum mau berbicara tentang rekomendasi Bawaslu terkait pelaksanaan Pemilu 2019. Bawaslu juga tidak ingin berbicara tentang pemisahan pemilu serentak tingkat nasional dan daerah.

BACA JUGA: Jumlah Anggota Polri Meninggal Bertambah

"Prinsip kami, tugas kami belum selesai. Kami selesaikan dahulu tugas pengawasan Pemilu 2019. Evaluasi tahapan akhir, seperti apa nanti kita sampaikan rekomendasinya," ungkap dia, singkat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan rekomendasi untuk memisahkan pelaksanaan pemilu serentak tingkat nasional dan daerah. Rekomendasi dikeluarkan berdasarkan evaluasi dan riset atas pelaksanaan Pemilu 2009 dan 2014.

BACA JUGA: KPU: Pemilu Serentak dengan Lima Kotak Suara Cukup Sekali Saja!

BACA JUGA: Ada Kesepakatan, KPU Tidak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sydney

Adapun, pemilu tingkat nasional yakni pemilihan untuk mencari Presiden, anggota DPR, dan DPD. Sementara itu, pemilu tingkat daerah bertujuan mencari Gubernur, Bupati, Walikota, serta anggota DPRD tingkat provinsi dan kota.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, proses pemilu serentak tingkat nasional dan daerah dilaksanakan selama lima tahun sekali. Hanya saja, waktu pelaksanaan dua jenis pemilu itu yang akan berbeda.

"Pemilu daerah dilaksanakan dalam lima tahunan dan diselenggarakan di tengah lima tahunan pemilu nasional. Misalnya pemilu nasional terjadi di 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya dilaksanakan pemilu daerah," kata Hasyim dalam keterangan resminya, Selasa (23/4). (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Wakil Panglima TNI Khawatirkan Penumpang Gelap di Kubu Prabowo


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler