jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta pemerintah untuk menaikkan uang kehormatan panitia pengawas Pemilu kecamatan (Panwascam) sebesar 50 persen hingga 100 persen.
"Kami hanya minta kepada pemerintah, kalau tidak 100 persen dinaikkan uang kehormatannya, minimal 50 persen," kata Bagja saat menyampaikan sambutan di acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
BACA JUGA: Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
Bagja mengatakan seharusnya angka inflasi tahunan yang mencapai 5 persen dibarengi dengan kenaikan uang kehormatan Panwascam.
Di sisi lain, Bawaslu juga masih menunggu permintaan dari KPU.
BACA JUGA: Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
"Kami sedang menunggu KPU untuk menurunkan permintaannya, permintaannya dua puluh kali lipat, berapa puluh kali lipat begitu," jelas Bagja.
Dia menyampaikan kenaikan uang kehormatan Panwascan berdampak pula pada kenaikan gaji jajaran Bawaslu.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
"Karena kebahagiaan teman-teman, kebahagiaan Bawaslu juga, karena kami otomatis naik," pungkas Bagja.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, ini gaji untuk Panwascam:
1. Ketua: Rp 2.200.000/orang/bulan
2. Anggota: Rp 1.900.000/orang/bulan
3. Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang/bulan
4. Pelaksanaan Teknis PNS: Rp 900.000/orang/bulan
5. Pelaksanaan Teknis Non-PNS: Rp 1.500.000/orang/bulan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi